Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Caption: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, (sumber foto, seputar jatim).

Sumenep,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep dipastikan ditunda, sebagaimana jadwal sebelumnya yakni pada Desember 2025.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat Anwar Syahroni Yusuf, kepada media.

“Awalnya memang dirancang digelar di tahun 2025. Tapi, dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal Pilkades ikut bergeser,” ujarnya, Rabu (9/4/25) kemarin.

Baca Juga :  Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

Anwar menambahkan, penetapan penundaan tersebut dimungkinkan terjadi menjadi dua periode, yakni pada tahun 2027 dan 2029.

Jika mengacu pada data sebanyak 246 desa akan menggelar Pilkades di tahun 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan tahun 2029.

Namun meski demikian, menurut Anwar, pihaknya masih menunggu Peraturan yang baru terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Pelajar Yang Terjerat Kasus Pidana di Bangkalan Masih Ikuti UNBK

“Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan, jadi kami masih menunggu regulasi resmi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, 299 masih dipimpin kepala desa difinitif, sedangkan 31 lainnya dijabat penjabat (Pj) kepala desa sementara.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB