Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, meski satu pelaku utama telah ditangkap, namun masih ada satu pelaku diduga terlibat jadi tanda tanya publik.

Bahkan, gabungan aktivis tersebut mendesak, agar polisi menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku utama inisial ML.

Hal itu dilontarkan, saat para pegiat LSM ini audiensi ke Komisi IV DPRD setempat, pada Rabu (14/5/25) kemarin.

“Kami mendesak agar tersangka ML dijerat pasal berlapis,” ujar H.Sujai ketua L-KPK Mawil Sampang.

Menurutnya, selain menyetubuhi, pelaku juga menculik, menelantarkan dan merampas handphone korban.

Baca Juga :  KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

“Itu berdasarkan kronologi yang terjadi. Apalagi pelaku sudah di DPO. Maka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sujai.

Kendati demikian, ia meminta dinas terkait, Komisi IV DPRD Sampang, dapat memberikan pendampingan kepada korban.

“Perlu pendampingan serius, agar proses hukum terhadap pelaku berjalan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Farida ketua MDW Sampang, mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik.

“Penetapan pasal terhadap tersangka masih disoroti. Belum terakomodir seluruh rangkaian tindak pidananya,” ujar Farida.

Ia menegaskan, desakan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan, dan harapan besar bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

“Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana pemerkosaan saja,” ketusnya.

Menyikapi hal itu, Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, juga meminta polisi menerapkan pasal berlapis ke tersangka.

“Dalam hal ini, tidak perlu menunggu P19 dari Kejaksaan, karena kasus ini masih ditangan penyidik,” ujarnya.

Sedangkan satu orang diduga terlibat, maka polisi agar segera melakukan pemanggilan.

“Apabila dua kali tidak hadir, segera tetapkan tersangka. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB