Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: gabungan sejumlah aktivis saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, meski satu pelaku utama telah ditangkap, namun masih ada satu pelaku diduga terlibat jadi tanda tanya publik.

Bahkan, gabungan aktivis tersebut mendesak, agar polisi menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku utama inisial ML.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilontarkan, saat para pegiat LSM ini audiensi ke Komisi IV DPRD setempat, pada Rabu (14/5/25) kemarin.

“Kami mendesak agar tersangka ML dijerat pasal berlapis,” ujar H.Sujai ketua L-KPK Mawil Sampang.

Baca Juga :  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

Menurutnya, selain menyetubuhi, pelaku juga menculik, menelantarkan dan merampas handphone korban.

“Itu berdasarkan kronologi yang terjadi. Apalagi pelaku sudah di DPO. Maka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sujai.

Kendati demikian, ia meminta dinas terkait, Komisi IV DPRD Sampang, dapat memberikan pendampingan kepada korban.

“Perlu pendampingan serius, agar proses hukum terhadap pelaku berjalan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Farida ketua MDW Sampang, mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik.

“Penetapan pasal terhadap tersangka masih disoroti. Belum terakomodir seluruh rangkaian tindak pidananya,” ujar Farida.

Ia menegaskan, desakan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan, dan harapan besar bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Iuran SMAN 7 Surabaya, Walikota Diam

“Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana pemerkosaan saja,” ketusnya.

Menyikapi hal itu, Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, juga meminta polisi menerapkan pasal berlapis ke tersangka.

“Dalam hal ini, tidak perlu menunggu P19 dari Kejaksaan, karena kasus ini masih ditangan penyidik,” ujarnya.

Sedangkan satu orang diduga terlibat, maka polisi agar segera melakukan pemanggilan.

“Apabila dua kali tidak hadir, segera tetapkan tersangka. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Mahfud.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB