Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Bangkalan,- Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menunjukkan ketegasan dalam menjaga kebersihan di kawasan strategis.

Siapapun tertangkap membuang sampah sembarangan di Jalan KH Munif Kecamatan Burneh, akan didenda Rp1 juta.

Langkah tegas ini, setelah berbagai upaya persuasif dilakukan Pemkab Bangkalan tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan KH Munif, merupakan akses utama menuju pusat kota, kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Setelah berulang kali dibersihkan, sampah tetap muncul,” ujar Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Minggu (6/7/25).

Baca Juga :  Kadisdik Sampang Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa Ya ?

Maka ia memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Denda Rp1 juta akan diberlakukan bagi pelanggar.

“Untuk memastikan aturan berjalan efektif, kami menyiagakan petugas kebersihan dan Satpol PP di lokasi,” bebernya.

Lukman menambahkan, pos penjagaan telah didirikan, untuk memantau aktivitas warga di sekitar area tersebut.

“Petugas langsung menindak. Jika ada yang buang sampah, disuruh ambil. Bila tidak mau, langsung dikenai denda,” tegasnya.

Sejauh ini, warga diketahui melanggar aturan itu. Namun, berhasil diarahkan mengambil kembali sampahnya.

Baca Juga :  DD dan ADD Tahun 2022 di Sampang Merosot

Sebagai upaya mengatasi persoalan sampah, ungkap Lukman, pihaknya juga sedang merancang pengadaan insinerator.

“Alat tersebut, sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Menurutnya, insinerator akan diaediakan, agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola lebih baik.

“Langkah ini diharapkan, dapat mewujudkan Bangkalan bersih, indah dan nyaman sebagai gerbang masuk Madura,” pungkas Lukman.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:06 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dr.Bhakti Setiyo Tunggal, saat diwawancara usai kunjungan Menkes RI, (dok. regamedianews).

Daerah

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:44 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB