Bangkalan,- Santer di media massa, Polres Bangkalan melepas dua terduga pelaku narkoba inisial S dan A.
Alih-alih pelepasan tersebut, karena tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Namun sebelumnya sempat berhembus, pelepasan S dan A, diduga dengan syarat mahar Rp50 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, isu uang tebusan itu dibantah tegas oleh Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati.
Kendati demikian, pelepasan terduga pelaku barang haram tersebut jadi sorotan aktivis, Badrut Tamam.
Bahkan, bantahan itu dinilai terlalu normatif dan tak menjawab sepenuhnya keraguan publik.
“Masyarakat masih mempertanyakan, apa benar tidak ada main mata dalam kasus ini,” ujar Badrut, Kamis (10/7/25).
Terlebih, informasi pelepasan S dan A, terjadi secara cepat dan nyaris tanpa proses hukum terbuka.
“Penjelasan polisi, keduanya kebetulan berada di rumah MR (tersangka), dengan alasan meminta bambu dan memperbaiki senter,” bebernya.
Namun, warga mempertanyakan, kenapa keduanya ditangkap, jika sejak awal tidak terlibat ?.
“Kalau tak bersalah, kenapa ditangkap, kenapa tak dilepas ditempat. Ini jelas menimbulkan tanda tanya,” tegas Badrut.
Terlebih, nilai yang disebut-sebut sebagai ‘uang damai’ Rp50 juta, bukan nominal kecil.
“Jika benar terjadi, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi tindak pidana suap yang mencoreng citra kepolisian,” ucapnya.
Meski Polres Bangkalan menyarankan melapor ke Propam, jika ada bukti, tidak sedikit yang menilai ajakannya hanya formalitas.
“Laporan ke Propam itu seperti membakar jerami di musim hujan, percuma,” ucap aktivis Bangkalan ini.
“Kalau serius ingin bersih, kenapa tidak buka akses kepada media, untuk mengawasi proses penyidikan,” tegasnya.
Selain itu, Badrut juga menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri.
“Kalau menunggu masyarakat lapor, kapan bersihnya ?. Mestinya Propam Polda Jatim turun langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut Badrut mengatakan, ditengah isu yang memanas, nama Kapolres Bangkalan justru tidak terdengar.
Padahal, sebagai pucuk pimpinan, publik menantikan pernyataan tegas atau langkah nyata menelusuri dugaan itu.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kredibilitas secara keseluruhan. Kapolres jangan diam dan lempar beban ke humas,” tegasnya.
Saat ini, masyarakat menunggu, apakah dugaan suap itu hanya isu liar, atau justru mencerminkan ada ‘Api’ dibalik ‘Asap’.
Jika Polres Bangkalan sungguh bersih, pembuktian terbaik bukan sekadar klarifikasi, tapi keterbukaan penuh.
“Audit independen dan keberanian menindak, jika memang terjadi pelanggaran diinternal,” tegas Badrut.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi