Bangkalan, (regamedianews.com) Penggunaan senjata api (Senpi) bagi anggota Polres Bangkalan harus melalui mekanisme yang berlaku dan proses seleksi yang begitu ketat. Salah satunya harus lulus tes psikologi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com,tes psikologi tersebut untuk mengetahui seberapa jauh tingkat emosional dan kejiwaan anggota. Hal itu, menjadi syarat dalam menentukan layak tidaknya menggunakan senpi saat menjalankan tugas di lapangan.
Kabag Sumda Polres Bangkalan AKP Abdul Cholik melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin mengatakan tes ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam menggunakan senpi.
“Terutama untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi. Makanya harus lulus tes. Kalau tidak lulus belum berhak memegang senpi,” tegasnya, Senin (27/11/2017).
Bidarudin menambahkan, tes Psikologi diikuti oleh personil Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran. Khususnya bagi anggota pemegang senpi yang habis masa berlakunya, maupun permohonan baru serta seluruh perwira pertama (Pama).
“Pelaksanaan tes ini selain untuk memperpanjang dan mengajukan surat ijin pinjam pakai senpi juga sebagai upaya mapping bagi seluruh perwira pertama untuk persyaratan jabatan,” pungkasnya. (tar)