Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Pelaku pembunuhan bocah 4 tahun, di Geger, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi.

Peristiwa pembunuhan secara sadis itu, sempat membuat geger warga sekitar, Rabu (13/8/25) malam.

Pasalnya, korban yang diketahui berinisial HY tersebut, tewas dalam keadaan luka tergorok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, korban adalah keponakan pelaku.

“Pelaku (inisial H) melarikan diri ke hutan, setelah membunuh korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaring Atlet Terbaik, KONI Bakal Gelar Porkab Sampang

Namun, keberadaan pelaku terendus dan berhasil ditangkap anggotanya, pada Kamis (14/8) pagi dini hari.

“Pelaku sudah diamankan, untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” bebernya kepada awak media.

Lanjut Hafid mengungkapkan, peristiwa pembunuhan bermula, ketika pelaku datang ke rumah ibu korban.

“Pelaku datang mencari istrinya ke rumah kakak iparnya (ibu korban),” jelas Pama berpangkat tiga balok dipundak.

Kebetulan, rumah pelaku dan kakak iparnya berdekatan. Saat itu, korban digendong ibunya.

Baca Juga :  Update Terbaru Data Peta Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

“Karena istrinya tidak ditemukan, lantas pelaku mengamuk dan memecahkan kaca,” ungkap Hafid.

Dalam situasi tersebut, pelaku merebut korban dari gendongan ibunya. Sehingga, sang ibu berteriak meminta pertolongan.

“Korban dibanting, dianiaya dan digorok lehernya oleh pelaku menggunakan parang,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tegas Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB