Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, telah menerima transfer anggaran Dana Desa (DD) tahap kedua dari pemerintah pusat sebesar Rp 46 miliar. Meski begitu, sampai hari ini baru sekitar 160 desa di daerahnya yang mengajukan pencairan DD tahap kedua 2017. Hak ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Masuni.
“Desa yang mengajukan pencairan DD tahap kedua belum mencapai 100 persen, meski telah hampir tutup tahun, karena beberapa desa ada di wilayah kepulauan. Selain itu memang faktor SDM,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).
Masuni menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melakukannya karena batas waktu pelaksanaan hanya sampai 31 Desember. Jika sampai batas tanggal itu masih ada desa belum mengajukan pencairan, maka akan dihitung sebagai sisa lebih.
“Dengan begitu, secara otomatis akan mengurangi plafon untuk 2018. Sedangkan bagi yang telah mengajukan, laporan pelaksanaannya maksimal Februari sudah dikirim kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (sap)