Pamekasan,- Suhu politik di Kabupaten Pamekasan mulai menghangat. DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas aspirasi masyarakat terkait pemakzulan atau pemberhentian Bupati KH. Kholilurrahman, Jumat (17/10/25).
Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Pamekasan dan dihadiri etua DPRD Ali Masykur, Wakil Ketua Moh. Khomarul Wahyudi, Khairul Umam, serta Ketua Tim Pemakzulan, Suhairi bersama sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Suhairi menyampaikan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah diterima dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, langkah DPRD membuka ruang dialog sebagai sinyal positif bagi penegakan prinsip transparansi politik di daerah.
“Ada dua hal penting dari hasil RDP hari ini. Pertama, DPRD menyatakan aspirasi kami diterima dan akan ditindaklanjuti. Kedua, pimpinan DPRD telah menyiapkan anggaran untuk tahapan berikutnya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” ujar Suhairi usai rapat.
Sebelum meninggalkan gedung dewan, Suhairi menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada pimpinan DPRD, guna memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia menegaskan, desakan masyarakat agar dilakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap kepemimpinan bupati bukan bermuatan politik, melainkan bentuk keprihatinan terhadap tata kelola pemerintahan di Pamekasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menegaskan, lembaganya akan bersikap objektif dan berhati-hati, dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Menurutnya, setiap proses politik di DPRD harus berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan undang kembali perwakilan masyarakat, untuk mendengarkan penjelasan mereka secara lebih detail,” tandasnya.
Proses pemakzulan ini memiliki tahapan yang jelas dimulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
“Semua harus diinisiasi oleh satu fraksi dan didukung minimal tujuh anggota DPRD,” jelas Ali Masykur.
Ia menambahkan, DPRD juga akan melakukan konsultasi dengan biro hukum sebelum mengambil langkah lanjutan, guna memastikan bahwa setiap keputusan tidak melampaui batas kewenangan lembaga.
“Kami perlu memastikan semua langkah sesuai koridor hukum. Setelah hasil konsultasi keluar, pertemuan lanjutan akan melibatkan Komisi I serta seluruh pimpinan fraksi,” tandasnya.
Rapat tersebut, menjadi sorotan karena muncul ditengah meningkatnya wacana publik, mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Meski belum ada keputusan resmi, sinyal politik dari gedung dewan menandai, dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif di Pamekasan, kini memasuki babak baru.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi