Jelang Tahun Baru 2018, Satlantas Polres Sampang Antisipasi Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2017 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang akhir tahun 2017 menuju tahun baru 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang tetap bekerja dan berusaha agar masyarakat dapat melaksanakan liburan akhir tahun dengan aman, nyaman dan selamat.

Namun disisi lain, kreatifitas masyarakat semakin maju terutama kalangan muda. Terkadang kreatifitas tersebut disalahgunakan bahkan sampai menggangu ketertiban masyarakat sekitar, seperti halnya penggunaan knalpot brong yang bersuara keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, SIK melalui Kasat Lantas AKP Musa Bakhtiar mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut Pasukan Elang Putih Satlantas Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya mulai dari himbauan berupa tulisan banner, bahkan datang langsung ke bengkel bengkel yang biasa melayani modifikasi rakitan knalpot brong sampai dengan penindakan langsung di jalan-jalan.

Baca Juga :  Seorang Guru SD di Bangkalan Hilang Jejak Saat Mancing

“Semua lini kami gerakkan dan semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat jelang akhir tahun 2017,” tuturnya, Kamis (14/12/2017).

Lebih lanjut Musa menyampaikan, semua sudah diatur dengan undang undang, perihal standart kebisingan knalpot motor tercantum dalam UULLAJ No.2 tahun 2009 pasal 48 ayat 3b yang mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009, yaitu tentang tingkat kebisingan knalpot, dan berdasarkan pasal 285 UU No.22 tahun 2009 bahwasanya pengendara motor yang membawa kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan tekhnik dan layak jalan akan ditindak, salah satu diantaranya adalah knalpot.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Terjunkan 314 Personel Jelang Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

“Kami juga melaksanakan himbauan mulai dari bengkel, sampai ke tempat cek fisikpun bergerak menjaring knalpot dimaksud sampai menindak pelanggar knalpot brong di lapangan. Meskipun sudah disidang pelanggarannya, kendaraannya tidak diberikan langsung, akan tetapi harus dikembalikan sesuai dengan standart awal,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB