Pamekasan,- Langkah tegas dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam menjaga kondusifitas menjelang pergantian tahun.
Bersama personel gabungan TNI, Polri, Brimob, dan Damkar, melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (22/12) malam.
Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal tersebut untuk memastikan Lapas bebas dari gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang, selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dipimpin Kalapas Narkotika Kusnan, tim gabungan menyisir setiap sudut hingga titik-titik rawan berpotensi menjadi jalur pelarian.
“Fokus utama petugas adalah menemukan benda tajam, alat komunikasi ilegal, hingga narkoba,” ujarnya.
Kusnan mengatakan, hal ini untuk melakukan deteksi dini secara menyeluruh.
“Targetnya jelas, memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif,” tandasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Diantaranya 4 pisau modifikasi, 6 botol kaca, 4 sendok besi dan 1 kawat, 10 alat cukur jenggot dan 2 utas tali.
“Selain penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urine terhadap 34 warga binaan secara acak,” imbuh Kusnan.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin, tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam blok hunian.
“Hasilnya, seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif,” terang Kusnan.
Dukungan penuh juga datang dari aparat teritorial setempat.
Bhabinkamtibmas yang hadir menegaskan, sinergi ini kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah Pamekasan.
“Khususnya di area objek vital seperti Lapas,” ujar Naufal Zakky.
Seluruh barang bukti hasil temuan, telah diinventarisir dan dicatat dalam berita acara untuk segera dimusnahkan.
Melalui aksi nyata ini, Lapas Narkotika Pamekasan membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










