Pemkab Bangkalan Terapkan WFH Mulai April 2026
BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mulai awal April 2026, Pemkab Bangkalan berencana menerapkan skema Work From Home (WFH).
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan, sinkronisasi ini penting agar koordinasi birokrasi antara kabupaten dan provinsi tetap efektif.
“Kita akan mengikuti kebijakan dari provinsi. Nanti kita sesuaikan secara teknis agar tidak terjadi ketidaksinkronan,” ujar Lukman usai sidak bersepeda di Bangkalan, Jumat (27/3/2026).
Diketahui, Pemprov Jatim telah menetapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu sebagai upaya efisiensi energi.
Lukman menjelaskan, pihaknya perlu menyesuaikan jadwal tersebut agar saat provinsi membutuhkan koordinasi, pihak kabupaten berada dalam pola kerja yang sama.
Meski menerapkan WFH, Lukman menjamin pelayanan publik tidak akan terganggu.
Selain WFH, Pemkab juga mendorong inovasi lain seperti gerakan bersepeda ke kantor untuk mendukung penghematan energi.
“Prinsipnya pelayanan publik tidak boleh terganggu. Mau WFH atau di kantor, kinerja ASN harus tetap optimal,” pungkasnya. (sfn)



