Penghuni Lapas Kelas II A Pamekasan Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari jumlah penghuni Lapas Klas II A Pamekasan yang mencapai 1.038 orang, diantaranya sekitar 700 lebih napi tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Moh Latif Safiuddin mengungkapkan, dari 1.038 napi kurang lebih sekitar 75% tersandung kasus narkoba, sementara sisanya tersandung kasus kriminal lainnya.

“Dari jumlah napi itu, sebagai atensi aparat penegak hukum bahwa peredaran narkoba di Pamekasan dalam kategori zona merah,” ujarnya, Selasa (02/01/2018).

Lebih lanjut Latif mengatakan, jumlah napi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang tersebut 120 diantaranya merupakan pengguna yang mendapatkan terapi di ruang khusus rehabilitasi. Sisanya pengedar yang mayoritas diamankan di wilayah utara Pamekasan, meliputi Kecamatan Pasean dan Batumarmar.

“Napi kasus narkoba, tidak hanya berasal dari wilayah Pamekasan, melainkan dari kabupaten lain. Namun mayoritas memang warga Pamekasan, ada juga pengedar yang berasal dari kabupaten lain,” pungkasnya. (mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *