SAMPANG • Arena balap kelereng di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Sampang, Madura, Jawa Timur, dibongkar polisi.

Pembongkaran tersebut dilakukan langsung Polsek setempat, pada Jumat (15/5/2026) sore kemarin.

Langkah tegas ini guna mengantisipasi praktik perjudian yang memanfaatkan lomba balap kelereng.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, saat pembongkaran melibatkan petugas gabungan Bhabinkamtibmas.

“Kami tidak memberikan ruang bagi kegiatan yang berpotensi memicu perjudian,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Saat berada di lokasi, ungkap Eko, petugas memberikan peringatan keras kepada pemilik lahan.

“Kami melarang keras segala bentuk perlombaan balap kelereng,” tegas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Tak sekadar memberi imbauan, polisi langsung membongkar fasilitas sirkuit kelereng tersebut.

“Sebagian material arena balap kelereng kami sita, dan kini diamankan di Mapolsek Sampang,” ujarnya.

Maka dari itu, Eko mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran Kamtibmas tanpa tebang pilih,” tegasnya. [hry]