BANGKALAN • Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian laptop milik mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Pelaku pencurian ini berinisial UL, diringkus polisi tanpa perlawanan di Masjid Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku yang merupakan warga Desa Gili Anyar itu, ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku ditangkap sebelum jumatan (sholat Jumat), tidur di lokasi kejadian,” ungkap Hafid.

Menurutnya, penangkapan ini terbilang unik karena pelaku kembali ke masjid tempat ia mencuri.

“Pada Kamis (14/5/2026) dini hari, pelaku malah tertidur di sana hingga keesokan harinya,” ujar Hafid.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari petunjuk rekaman CCTV masjid.

Dalam rekaman tersebut, gerak-gerik pelaku UL terlihat sangat jelas saat menggasak laptop korban.

“Pelaku sempat melaksanakan sholat dulu sebelum beraksi,” jelas Hafid.

Kemudian, pelaku memanfaatkan kondisi korban, Vedrik Ardika, yang sedang tertidur lelap.

“Korban tertidur, karena kelelahan usai mengerjakan tugas laboratorium kampus,” terangnya.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, san memeriksa rekaman CCTV.

Beruntung, barang bukti berupa laptop milik korban berhasil diselamatkan sebelum berpindah tangan.

“Laptopnya masih ada, belum terjual,” tegas Hafid.

Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi korban yang merupakan mahasiswa tingkat akhir.

Sebab, seluruh data penting untuk keperluan bimbingan dan pendaftaran sidang skripsi pada 20 Mei mendatang tersimpan di laptop tersebut.

Mengenai motif detail dan rekam jejak pelaku, Hafid menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Senin saja kami beber semua,” pungkas Hafid, sebagaimana dilansir dari Tribun Madura, Minggu (17/5) malam. [red]