Sampang, (regamedianews.com) – Meski pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang telah dibuka tepatnya pada tanggal 08 Januari 2018, tapi suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat nampak sepi tanpa ada satu Paslon yang datang untuk mendaftarkan diri.
Pantauan regamedianews.com dilokasi,Kendati demikian hanya ada sebagian perwakilan partai politik yang datang berkonsultasi terkait proses pandaftaran dan verifikasi partai politik.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, dihari pertama dibukanya pendaftaran pihaknya masih belum menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
“Sesuai dengan tahapan, jadi tanggal 08 sampai 10 Januari 2018 itu pendaftaran, hari pertama dan kedua itu waktu pendaftaran jam 08.00 hingga 16.00 sore, hingga siang di hari pertama belum ada Bapaslon yang mendaftar ke KPU,” ujarnya, Senin (08/01).
Syamsul menambahkan, pihaknya telah menyediakan banyak tim untuk membantu kelancaran proses pendaftaran Bapaslon. Dengan begitu, jika ada beberapa Bapaslon yang datang secara bersamaan bisa tetap terlayani dengan efektif.
“Biasanya Bapaslon akan mendaftar pada saat menjelang hari-hari akhir masa pendaftaran. Kemungkinan pendaftaran ini banyak yang daftar di hari terkahir,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pendafataran peserta Pemilu dibuka Senin 8 hingga 10 Januari 2018. Totalnya, pendaftaran akan dibuka selama 3 hari sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus, untuk pendaftaran pada hari ke 3, pada Rabu 10 Januari 2017 dibuka sejak pukul 08.00 – 24.00 WIB. (bus/har)