Dugaan Mahar Rehab Kasus Narkoba di Bangkalan Mencuat
BANGKALAN • Penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, disorot.
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba dikabarkan batal diproses secara hukum.
Usut diusut, kabar tersebut usai pihak keluarga menyetorkan uang puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap, berawal dari penangkapan inisial S, warga Rabasan Bangkalan, pada awal Agustus 2026 lalu.
Penangkapan S hasil nyanyian dari inisial A, kerabatnya terlebih dahulu diciduk bersama barang bukti 3 gram sabu.
Dari hasil penggeledahan di kediaman S, polisi menyita setengah gram sabu, tiga butir inex, serta timbangan digital.
Namun, penanganan kasus yang melibatkan kedua tersangka tersebut diduga berbelok di tengah jalan.
“S ditangkap setelah A mengaku mendapat barang darinya,” kata anggota keluarga tersangka, Sabtu (19/9/2026) kemarin.
Penanganan perkara tersebut, mendadak dialihkan dari proses peradilan ke rehabilitasi medis di Sidoarjo.
Ia mengungkapkan, setelah tiga hari ditahan, keluarga menebus Rp30 juta per orang, total Rp60 juta.
“Keduanya langsung direhab ke Sidoarjo,” ungkapnya, sebagaimana dilansir salah satu media online, Rabu (23/9).
Beban keluarga belum berhenti di situ, lantaran muncul tagihan susulan dari pengelola tempat rehabilitasi.
“Pihak keluarga mencari uang lagi, untuk bayar rehab Rp6 juta agar mereka bisa dipulangkan,” tutur sumber tersebut.
Perubahan besaran tarif rehabilitasi itu pun kian memberatkan pihak keluarga kedua tersangka.
“Awalnya sepakat Rp4 juta untuk dua orang. Tapi mendadak naik jadi Rp6 juta,” jelasnya.
Sementara, upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.
✅ Penulis: Tim
✅ Editor: Redaksi


