GKS Desak Polres Sampang Usut Tuntas Pengeroyokan Raihan
SAMPANG • LSM Garda Kawal Sampang (GKS) bersama keluarga Moh. Raihan Wijaya mendatangi Polres Sampang, Selasa (13/10/2026).
Kedatangannya, bertujuan menagih kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang dialami Raihan.
Pihak korban merasa penanganan laporan kepolisian yang masuk sejak Jumat (2/10/2026) lalu, terkesan berjalan lambat.
Padahal, kejadian tersebut telah menimbulkan kerugian fisik dan trauma bagi korban.
Insiden pengeroyokan itu bermula saat Raihan sedang berkunjung ke rumah teman perempuannya, di Desa Aengsareh, Sampang.
Tanpa alasan jelas, sekelompok pemuda mendadak mendatangi dan menariknya keluar.
“Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba saya dibawa keluar dan dikeroyok, padahal saat itu ada orang tua dari teman saya,” kata Raihan.
Sementara, Sekretaris GKS Abdul Azis menyayangkan lambatnya penyidik dalam memproses aduan tersebut.
Ia menyebut, agenda pemanggilan para saksi kunci bahkan belum berjalan maksimal.
“Kami minta polisi segera mengusut kasus ini, dan menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum,” tegasnya.
Azis menekankan, Polres Sampang harus membuktikan komitmen pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Penanganan perkara ini harus sejalan dengan arahan Kapolres, merespons aduan masyarakat dengan cepat,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andy, memberikan penjelasan singkat.
Ia memastikan, proses hukum saat ini tetap berjalan sesuai prosedur.
“Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi,” pungkas Andy, sebagaimana dilansir salah satu media online.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


