Pemkab Sampang Diduga Lakukan Pencatutan Beberapa Nama Oknum Wartawan dan LSM Menerima Proyek TA 2017

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2018 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muncul dugaan pencatutan beberapa nama oknum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang biasa bertugas di Wilayah Kabupaten Sampang, yang telah terdaftar di plotingan proyek Dana ALokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Pemilihan Langsung (PL) oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura.

Dugaan tujuan Pemkab membagi-bagi proyek kepada beberapa oknum Wartawan serta LSM guna membungkam agar situasi dan kondisi pemerintahan menjadi kondusif. Ironisnya tidak sedikit pula teman-teman Wartawan maupun LSM gigit jari lantaran namanya masuk tetapi tidak menerima apa-apa alias tidak mengerjakan proyek tersebut. Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Wartawan/LSM bukanlah mengerjakan proyek, tetapi menjadi kontrol sosial dan pemerintahan.
 
Menurut Tamsul seorang aktivis Jaka Jatim Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa bagi-bagi proyek itu sebenarnya sudah berlangsung lama dan berulang-ulang terjadi setiap tahunnya. Tetapi baru kali ini terendus ada modus barucara pembagian proyek kepada oknum wartawan maupun LSM yang bertugas di Kabupaten Sampang.

“Plotingan itu sebenarnya berdasarkan kesepakatan bersama antara dinas terkait denganBupati. Ada dua kemungkinan kenapa pada tingkatan eksekusi meleset dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal karena daftar penerima proyek itu tidak tersampaikan kepada penerima. Itu disebabkan karena ada oknum di luar dinas terkait yang sengaja memotong informasi sehingga tidak tersampaikan kepada pihak penerima proyek yang sudah terdaftar. Kemungkinan kedua karena oknum dinas terkait sengaja menggelapkan informasi itu dengan maksud untuk menjual kembali proyek itu kepada pihak lain,” ungkapnya kepada regamedianews.com di KPS Sampang, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Khofifah Ajak Muslimat NU Berperan Turunkan Angka Stunting

Seharusnya aparat penegak hukum jeli melihat situasi seperti itu. Sebab, menurutnya ada beberapa oknum pejabat atau PNS memanfaatkan kondisi tersebut untuk menarik dan menerima setoran baik secara langsung maupun lewat tangan orang lain. Praktek-praktekitu sebenarnya masuk dalam katagori gratifikasi atau suap.

“Transaksi jual-beli proyek di Sampang sudah menjadi rahasia umum dan melibatkan banyak pihak. Baikitu kontraktor, oknum pejabat, oknum LSM, maupun oknum wartawan. Bahkan yang lebih mengerikan lagi ada beberapa pihak yang mengaku anggota sebagai LSM bekerja sebagai konsultan program baik fisik maupun non fisik. Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kompetensi dibidangnya,” tegasnya.

Lanjut Tamsul, “Rusaknya tatanan di Kabupaten Sampang bukan hanya disebabkan oleh pejabat saja. Tetapi disebabkan oleh kolaborasi banyak pihak. Sehingga dampak serius yang ditimbulkan dari situasi ini adalah kualitas proyek yang tidak sesuai dengan RAB serta masa manfaat yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Tentu saja yang sangat dirugikan adalah rakyat kecil, karena pada umumnya proyek ini berkaitan dengan fasilitas umum terutama yang berasal daribelanja modal,” papar Aktivis berambut gondrong tersebut.

Baca Juga :  PDI-P Bangkalan Solid Bergerak Atasi Menularnya Covid-19

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Saat dikonfirmasi pihaknya tidak membantah bahwa plotingan proyek TA 2017 yang dilakukan tim 8 dengan mencantumkan daftar nama serta profesi LSM dan wartawan. Ia mengakui memang ada nama-nama yang masuk dalam daftar plotingan penerima proyek 2017, tetapi yang bersangkutan tidak mengerjakan proyek seperti apa yang sudah ada dalam daftar plotingan karena memang tidak mengetahui sebelumnya.

“Itu memang ada sekitar 1000 lebih paket proyek. disitu juga ada beberapa nama lainnya yang masuk daftar plotingan proyek itu, tetapi orang tidak menerina pengerjaan proyek itu juga. Iya memang namanya di dicatut, tapi pekerjaannya gak terima. Ya kerjaannya Kabid di masing-masing Dinas itu,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait kordinator tim 8 yang membagi-bagikan proyek melalui daftar plotingan dimaksud. Fadhilah mengakui jika Malik Amrullah yang menjadi koordinator tim 8 bertugas memploting nama-nama penerima pekerjaan proyek DAK dan DAU TA 2017 di Kabupaten Sampang.

“Yang menjadi koordinator itu Malik Amrullah, kalau Rudi Setiady gak ikut dan gaktau apa-apa dia. Jadi memang Malik itu yang menjadi koordinatornya untuk plotingan proyek itu,” pungkas mantan Kapolres Sampang tersebut. (*)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB