KPUD Bangkalan; Paslon Yang Belum Setorkan SK Pemberhentian Jabatan Bisa Gugur

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2018 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkala, Fauzan Jakfar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkala, Fauzan Jakfar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkala, Fauzan Jakfar.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tiga bakal pasangan calon (paslon) belum sepenuhnya melampirkan surat keterangan (SK) pemberhentian dari jabatannya. Mereka diberi waktu melengkapi maksimal 30 hari jelang pencoblosan nanti. Jika tidak, bisa dicoret meski sudah ditetapkan calon. Hal ini dikatakan Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar.

Menurutnya, ada dua hal yang harus dipenuhi bakal calon yang berstatus ASN, anggota DPR, DPRD, TNI, Polri, dan pejabat BUMN serta BUMD ketika mendaftar. Yakni, surat pengunduran diri secara pribadi dan juga surat pengajuan pengunduran diri kepada pejabat yang berwenang.

Baca Juga :  Disdik Sampang Didesak Bentuk Satgas Covid-19

”Di antara bakal calon yang ada, itu ada yang berstatus ASN, anggota dewan. Dua syarat itu sudah dipenuhi semua oleh bakal calon. Meski demikian, itu tidak cukup. Sebab, sebelum 30 hari jelang pencoblosan, calon yang maju di pilkada nanti harus melampirkan SK pemberhentian dari pejabat berwenang,” tuturnya, Rabu (07/02/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan menambahkan, Sampai hari minggu (04/02) kemarin, tidak ada bakal calon yang melampirkan SK tersebut. Hanya surat pengajuan pengunduran diri. Selambat-lambatnya maksimal 30 hari sebelum pencoblosan.

Baca Juga :  Data Orang Miskin di Bangkalan Tak Sinkron

“SK pemberhentian sudah harus disampaikan ke kami. Sekarang kami menunggu saja. Mungkin karena masih lama pencoblosan,” ujarnya.

Menurut Fauzan, melampirkan SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang itu wajib hukumnya. Sebab, manakala hal itu tidak ada, bisa berdampak pencoretan. Meskipun, sudah ditetapkan sebagai paslon.

”Makanya, harus diurus. Jangan dispelekan, memang waktunya cukup lama. Tapi, alangkah baiknya untuk disegerakan,” imbuhnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB