Sampang, (regamedianews.com) – Meninggalnya Achmad Budi Cahyanto guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, akibat dianiaya oleh muridnya sendiri terus menjadi perhatian dikalangan pejabat tinggi, salah satunya anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, Jum’at (08/02/2018) mengunjungi rumah duka di Dusun Pleyang Desa Tanggumong, Kota Sampang. Selain bertakziyah, kedatangannya juga untuk mengawal proses penegakan hukum peristiwa tersebut.
“Kami dari Komisi III DPR RI, akan mengawal penuh sebagaimana diminta oleh PB PGRI, PGRI Jatim Dan PGRI Kabupaten, untuk mengawal proses penegakan hukum terkait dengan penganiyaan siswa kepada gurunya hingga meninggal dunia. Tentunya dalam hal ini, Komisi III dalam melakukan tugas pengawasan secara cermat,” tutur Arteria Dahlan dihadapan keluarga Ach. Budi Cahyanto.
Menurutnya pengawalan tersebut juga sudah berkordinasi kepada Polda Jatim dan Polres Sampang untuk memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah kordinasi untuk mengawal proses hukum, kordinasi tersebut langsung dihadiri PB PGRI, PGRI Jawa Timur, PGRI Sampang juga ada Bupati kemudian dari Polda juga hadir ini, untuk memastikan kalaupun nanti si anak di hukum, proses hukumnya sudah tepat, karena sudah yang mengawasi,” ungkapnya
Lebih lanjut Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan dan evaluasi bahwa pihak Polres Sampang sudah melaksanakan penegakan hukum yang berkepastian dan proporsional.
“Ini penegakan hukumnya harus berkepastian dan bersegera dan kalau ada yang yang interfensi laporkan kepada kami, mudah mudahan saya yakin untuk memastikan kepastian hukum ini adil untuk kejadian Sampang, kita pikirkan hukumnya terlindungi dalam menjalankan tugas pendidikan,” tandasnya.
Ia berharap hal tersebut merupakan peristiwa yang terkahir terjadi, karena guru harus diperlakukan dengan hormat dan terlindungi di dalam menjalankan tugas dan fungsiya.
“Kami harap penganiayaan murid kepada gurunya hingga meningga dunia, tidak boleh terjadi, ini harus yang terkahir terjadi karena guru harus teproteksi di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kerja pendidikan ini harus nyaman dan aman,” pungkasnya. (har/adi)