Ini Dia Status Pelaku Perampokan Di Desa Torjunan Sampang

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku perampokan barang beharga berupa emas milik warga Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang ternyata warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun. Hal ini diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, saat ditemui di Mapolsek Robatal, Rabu (14/02/2018).

Menurut Hery, pihaknya membenarkan ada perampokan terjadi kepada warga Dusun Laok leke, Desa Torjunan, Kecamtan Robatal dengan modus pelaku pura-pura menjual peralatan tutup meteran listrik dengan harga Rp. 50.000 masuk ke rumah korban Inisial R (25 th) dalam kondisi sepi, melihat konban sendirian dan ibunya sedang mencari pinjaman uang ke tetangganya.

Baca Juga :  Ada Demo, Pertigaan Depan STIKIP Bangkalan di Tutup

“Korban ditinggal sendirian, pelaku akhirnya nekat mengambil paksa kalung yang di pake korban. Lalu terjadilah saling tarik menarik antara korban dan pelaku. Pelaku berhasil membawa lari kalung milik korban, sontak korban langsung mengajar sambil berteriak maling,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hery mengatakan, Sewaktu itu kebetulan ada petugas Polres Sampang yang lewat untuk melaksanakan operasi. Mengetahui ada kejadian tersebut petugas langsung mengamankan ke Mapolsek Robatal.

Baca Juga :  Selama Dua Hari, Kejadian Tragis Terjadi di Sampang

“Pelaku melakukan aksinya hanya sendirian, pelaku berinisial R (37 th), asal warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Korban menderita luka di muka, di leher karena bekas tarikan dan luka di jari kanan,” ungkapnya.

Sementara Barang bukti yang berhasil di amankan yakni, Kalung milik korban, 1 Unit Sepedr Motor Jenis Mio J dengan Nopol, Palu, Dompet, dan Kertas warna biru muda milik pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB