Sumenep, (regamedianews.com) – Hingga pertengahan bulan kedua tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, mengaku masih belum menerima informasi adanya deportasi TKI ilegal.
“Alhamdulillah dua bulan ini tidak ada, tidak ada informasi dari Kementerian Luar Negeri adanya deportasi ke Sumenep,” ujar Kadisnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (19/02/2018).
Menurutnya, hal itu menjadi kenyataan positif, pasalnya pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pihaknya sudah menerima sejumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari beberara negara, terutama Malaysia. Deportasi terakhir terjadi akhir tahun 2017, yakni ada sekitar 28 orang.
“Setiap tahun Kabupaten Sumenep memang tidak pernah absen menjadi daerah penyumbang TKI ilegal, itu berdasar pada data deportasi TKI yang selalu ada yang berasal di Sumenep.
Contohnya pada tahun 2017 kemarin, total ada sekitar 170 orang TKI kita yang dipulangkan paksa. Tetapi Alhamdulillah jumlah itu menurun dari tahun 2016 yang melebihi jumlah itu,” terang Fadhillah.
Oleh karena itu, lanjut Fadhilah, ia berharap tren positif penurunan deportasi ilegal ke Sumebep terus berlanjut menyusul meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa menjadi TKI tidak resmi pada waktunya akan dipulangkan.
“Mungkin kesadaran masyarakat mulai tumbuh, karena dibeberapa negara sudah cukup ketat dalam menangani pekerja asing ilegal. Dan dari kami sendiri, pada tahun kemarin sudah memberangkatkan sekitar 7 orang sebagai TKI resmi,” pungkasnya. (sap)