Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Bangkalan Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tuga pemuda asal Kabupaten Bangkalan yakni FZ (17 th) warga Jalan Trunojoyo Gang I, Kelurahan Kraton, MM (22 th) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh dan IJ (27 th) warga Desa Burneh, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Mapolres setempat. Pasalnya ketiga pemuda tersebut kedapatan tengah peata narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Mereka diciduk polisi, saat tengah asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Kampung Dajangan, Desa Jambu Burneh. Di dalam rumah itu ada dua kamar yang dijadikan bilik untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Gorut "Istrinya Dinikahi Orang Lain, Suami Lapor Polisi"

“Penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah milik Parman sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka tidak berkutik karena sedang menikmati barang haram itu. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Burneh,” terangnya, Selasa (20/02/2018).

Baca Juga :  5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan diantaranya, sebuah bong lengkap dengan alat hisapnya, kompor sabu, botol sisa alkohol, sendok sabu, dan plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB