Panwaskab Sumenep; Pilkada 2018, Utamakan Profesionalisme dan Netral

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep akan menindak tegas anggota Panitia Pengawas Pamilu Kacamatan dan Panitia Pengawas Lapangan apabila diketahui tidak netral.

“Dalam hal ini Panwas masuk bagian penyelenggara Pilkada, jadi harus netral,” ujar Komisioner Panwaslu Sumenep, Wahyu Pribadi, Jum’at (23/02/2018).

Menurutnya, sanksi yang bakal diberlakukan apabila terdapat penyelenggara pemilu yang tidak netral berfariasi, mulai dari teguran keras hingga pemecatan permanen. Karena tindakan itu masuk pelanggaran kode etik.

“Salah satunya dari Panwascam ataupun PPL terbukti menjadi bagian tim pemenangan atau relawan salah satu pasangan calon. Bisa dipecat kalau terbukti, itu menyalahi aturan dan kode etik,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Wahyudi, pihaknya mengimbau masyarakat pro aktif melakukan pengawasan. Apabila diketahui terdapat penyelenggara Pemilu yang tidak nitral segera dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten.

“Pasti kami proses sesuai aturan yang berlaku. Karena kami lebih mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *