Langgar PKPU, APK Berjalan Menjamur di Sampang Tim Gabungan Hanya Lakukan Pencopotan di Terminal

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Lantaran melanggar PKPU sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di belakang kaca Mobil Anggkutan Umum (MPU) terpaksa dibuka oleh tim gabungan dari Panwaslu, Polisi dan Satpol PP Sampang, Madura.

Kejadian pencopotan stiker berukuran besar ini, terjadi di dalam lokasi terminal Sampang. “Kita melapas branding di mobil MPU ini karena telah melanggar dan tidak sesuai dengan PKPU, terutama masalah bentuk dan ukuran alat peraga kampanye,” terang Insiatun, anggota Panwaslu Kabupaten Sampang, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Harus Humanis

Sementara ketika ditanya kenapa baru kali ini atau setelah banyak terpasang stiker di MPU baru dilakukan penertiban. Pihaknya, mengaku jika kegiatan penertiban ini harus melibatkan beberapa unsur. “Kita baru bisa koordinasi sekarang, karena Panwas harus bekerja sama dengan pihak lain, seperti Polisi dan Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, Terminal dan Masjid di Bangkalan Disemprot Disinfektan

Terkait sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelangaran tentang alat peraga kampanye ini. Insiatun menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hanya dikenakan sanksi administrasi dan penegoran terhadap calon. “Sanksinya hanya administrasi,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB