Pemain Judi Remi Asal Sampang, Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara seseorang untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya seperti hal yang dilakukan JT (54 th) pria asal warga Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini dirinya harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan tengah asyik bermain judi jenis remi.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa disamping langgar tepatnya di Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang kerap kali dijadikan tempat untuk ajang perjudian.

“Sebelum dilakukan penggerebekan, petugas mengecek akan kebenaran informasi tersebut. Namun setelah benar adanya petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni JT,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2018, sekira pukul 23.30 Wib. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 454.000, dua (2) kartu set remi, dan sebuah karung sak berwarna putih.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

“Tapi sayangnya petugas hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, sementara lima diantaranya melarikan diri. Atas perbuatannya pelaku JT dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB