Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, menenukan warga yang tidak memiliki identitas kependudukan. Akibatnya, mereka tidak akan masuk pada daftar pemilih pada Pilgub Jatim Juni 2018.
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, sesuai hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data Pilgub Jatim, petugas menemukan warga yang tidak memiliki identitas diri sama sekali.
“Di Kecamatan Masalembu ditemukan warga tanpa identitas kependudukan itu mencapai 100 orang di satu Desa dan untuk di Kecamatan Arjasa, total warga tanpa identitas mencapai 500 orang lebih,” ungkapnya, Senin (05/03/2018).
Lebih lanjut Rahbini mengatakan, yang paling banyak warga tanpa identitas kependudukan itu berada di wilayah Kepulauan dan di daratan juga namun tapi jumlahnya sedikit.
“Kami pastikan, warga yang tidak memiliki identitas kependudukan itu segera mengurus ke Dispendukcap, sebab jika tetap tidak mengurus dipastikan tidak akan masuk pada daftar pemilih di Pilgub Jatim. Kalau sudah tidak masuk pada daftar pemilih, berarti akan kehilangan hak pilihnya pada Pilgub Jatim,” tegasnya. (sap)