BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2016 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

syur

Pamekasan,(RMN.com)-Akhir akhir ini pemberitaan di media utamanya di wilayah gerbang salam tertuju pada Kasus Foto Syur Oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Pamekasan, didalam Foto yang diduga Salah Satu Oknum Anggota dewan yang sekaligus Pimpinan Komisi tersebut beredar sedang bersama Seorang Janda bernama AM, kontan saja peredaran Foto tersebut memantik reaksi panas dan memancing berbagai argumentasi dikalangan Masyarakat

Oleh karena itu partai pengusungpun tak tinggal diam, foto syur yang sudah kadung beredar tersebut langsung ditanggapi serius, buktinya oknum Anggota dewan yang terlihat berfoto syur dengan janda yang diduga kuat tetangganya tersebut langsung  mendapatkan sangsi, yakni Pemecatan dari ketua Komisi yang sebelumnya Is menjabat sebagai ketua Komisi III.

Informasi yang dirangkum RMN.com menyebutkan, bahwa pencopotan IS dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan dikirim oleh Nawawi Thoha, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP kepada Ketua DPRD Pamekasan, pada Rabu 13 April 2016.

Diantara beberapa item dalam surat Ketua DPC PPP Pamekasan tersebut adalah  menyoal foto syur dan kocok ulang pimpinan Komisii III DPRD Pamekasan yang dijabat Iskandar sebelumnya. Sedangkan disisi lain pihak Sekwan DPRD mengaku belum tahu perihal isi surat tersebut kepada awak media dengan alasan surat dalam kondisi tertutup dan lansgung diamankan dimeja Ketua DPRD Pamekasan.

Baca Juga :  Bupati Baru Pamekasan Akan Percepat Melaksanakan Program

“Suratnya sudah dikirim ke DPRD melalui kurir resmi PPP Pamekasan” terang Nawawi Thoha, Ketua DPC PPP Pamekasan kepada awak media.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi apapun kepada Halili, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan terkait surat pemecatan yang dikirim oleh Ketua DPC PPP Pamekasan melalui kurir resminya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB