POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2016 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan
Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Sampang (RMN.Com) Jajaran Kepolisian Resort Sampang Membeberkan hasil  dari operasi Bersinar Semeru 2016 yang dimulai sejak 21 Maret sampai 19 April, dari rangkaian operasi tersebut Pihak Polres Sampang Patut diacungi Jempol, pasalnya dalam kurun waktu yang bias dikatan singkat tersebut Polres Sampang telah berhasil mengamankan 27 pelaku penyalagunaan narkoba.

Dari 27 pengguna obat haram yang berhasil diringkus tersebut, 25 orang diantaranya terindikasi sebagai pengedar sedangkan  2 orang lainnya sebagai pemakai dan kini dalam proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

“Dua orang kita rehabilitasi, sedangkan 25 orang tersangka kita proses karena sebagai pengedar. Total barang bukti yang kita amankan 17,88 gram sabu – sabu,” terang Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto saat press realise, Rabu (20/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga menambahkan, dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas, mereka berasal dari 22 titik lokasi yang berbeda, yang semuanya tersebar di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

“Diantara yang kita tangkap ada dua wanita, dua anak dibawah umur dan seorang PNS,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka kini di tahan dimapolres Sampang Madura Jawa Timur, dan mereka akan dijerat dengan ancaman hukuman Maksima 20 Tahun Penjara.

“Untuk menimbulkan efek jera, kita berharap nanti hukuman maksimal yang dijatuhkan oleh pengadilan,” pungkasnya (Hry)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB