POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2016 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan
Kapolres Sampang saat memberikan Penjelasan

Sampang (RMN.Com) Jajaran Kepolisian Resort Sampang Membeberkan hasil  dari operasi Bersinar Semeru 2016 yang dimulai sejak 21 Maret sampai 19 April, dari rangkaian operasi tersebut Pihak Polres Sampang Patut diacungi Jempol, pasalnya dalam kurun waktu yang bias dikatan singkat tersebut Polres Sampang telah berhasil mengamankan 27 pelaku penyalagunaan narkoba.

Dari 27 pengguna obat haram yang berhasil diringkus tersebut, 25 orang diantaranya terindikasi sebagai pengedar sedangkan  2 orang lainnya sebagai pemakai dan kini dalam proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Himbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Kriminal

“Dua orang kita rehabilitasi, sedangkan 25 orang tersangka kita proses karena sebagai pengedar. Total barang bukti yang kita amankan 17,88 gram sabu – sabu,” terang Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto saat press realise, Rabu (20/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga menambahkan, dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas, mereka berasal dari 22 titik lokasi yang berbeda, yang semuanya tersebar di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

“Diantara yang kita tangkap ada dua wanita, dua anak dibawah umur dan seorang PNS,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka kini di tahan dimapolres Sampang Madura Jawa Timur, dan mereka akan dijerat dengan ancaman hukuman Maksima 20 Tahun Penjara.

“Untuk menimbulkan efek jera, kita berharap nanti hukuman maksimal yang dijatuhkan oleh pengadilan,” pungkasnya (Hry)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB