Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan PKH Tahap Awal Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2016 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH
Situasi Penyaluran PKH

SAMPANG (RMN) – Pendistribusian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2016 Kabupaten Sampang yang meliputi dua Kecamatan diantaranya  Kecamatan Torjun,dan Kecamatan Pangarengan terlaksana dengan tertip.Pelaksanaan pendistribusia PKH yang tergabung dari beberapa desa di laksanakan di Kantor Pos cabang Torjun yang berada di Jalan Raya Torjun Sampang.

 

Bantuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian PKH yang sudah dijadwalkan oleh masing masing desa dilaksanakan di kantor Pos cabang Torjun,Sabtu (23/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dili selaku pemdamping PKH Desa Apa’an dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan saat di temui regamedianews.com menyampaikan,” Membenarkan bahwa tahun 2016 ini adalah tahap pertama pendistribusian PKH.Namun semua hak penerima yakni tidak sama jumlahnya dan itupun tergantung dari jumlah komponennya.Artinya jika hak penerima hanya mempunyai satu anak yang mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) saja penerima bantuannya sebesar Rp 112500.Namun kalau hak penerima mempunyai keempat empatnya,karena ada empat komponen dalam PKH yaitu Balita,SD,SMP dan SMA jika dalam satu keluarga hak penerima mempunyai empat komponen tersebut,besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih banyak,artinya tergantung banyaknya komponen dalam penerima bantuan PkH.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Fly Over Padasuka Resmi Beroperasi

 

“Dan pada tahun 2016 menimal untuk tahap pertama penerima bantuan PKH sebesar Rp 612500.Kenapa demikian karena pada awal tahun ini bantuan tetapnya di berikan sehingga hak penerima mendapatkan Rp 612500 itupun hak penerima yang pempunyi satu anak yang mengikuti pendidikan di SD.Kalau hak pemerima mempunyai anak SD,SMP dan SMA tinggal menjumlahkan dan ditambah bantuan tetapnya 500.000 per tahun,karena bantuan tetap itu di berikan pada awal tahun.Namun untuk tahap ke dua nanti kembali ke semula,karena bantuan tetapnya sudah diambil pada awal tahun ini,ujarnya.

Baca Juga :  Sabar Atasi Polemik Pandemi Covid-19, RT/RW Cibabat Dapat Apresiasi DPRD Cimahi

 

Sementara Kepala cabang Kantor Pos Torjun Desy saat di konfirmasi tidak banyak berkomentar.Pihaknya menyarankan untuk tanya langsung ke Kantor Pos Pusat yang ada di Sampang.

 

“Lebih baik tanyakan ke Kantor Pos Sampang saja,maaf karena masih sibuk dengan singkat,katanya.(d2)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB