Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan PKH Tahap Awal Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2016 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH
Situasi Penyaluran PKH

SAMPANG (RMN) – Pendistribusian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2016 Kabupaten Sampang yang meliputi dua Kecamatan diantaranya  Kecamatan Torjun,dan Kecamatan Pangarengan terlaksana dengan tertip.Pelaksanaan pendistribusia PKH yang tergabung dari beberapa desa di laksanakan di Kantor Pos cabang Torjun yang berada di Jalan Raya Torjun Sampang.

 

Bantuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian PKH yang sudah dijadwalkan oleh masing masing desa dilaksanakan di kantor Pos cabang Torjun,Sabtu (23/04/2016).

 

Dili selaku pemdamping PKH Desa Apa’an dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan saat di temui regamedianews.com menyampaikan,” Membenarkan bahwa tahun 2016 ini adalah tahap pertama pendistribusian PKH.Namun semua hak penerima yakni tidak sama jumlahnya dan itupun tergantung dari jumlah komponennya.Artinya jika hak penerima hanya mempunyai satu anak yang mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) saja penerima bantuannya sebesar Rp 112500.Namun kalau hak penerima mempunyai keempat empatnya,karena ada empat komponen dalam PKH yaitu Balita,SD,SMP dan SMA jika dalam satu keluarga hak penerima mempunyai empat komponen tersebut,besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih banyak,artinya tergantung banyaknya komponen dalam penerima bantuan PkH.

Baca Juga :  Kelurahan Polohungo Terbaik Se Kabupaten Gorontalo

 

“Dan pada tahun 2016 menimal untuk tahap pertama penerima bantuan PKH sebesar Rp 612500.Kenapa demikian karena pada awal tahun ini bantuan tetapnya di berikan sehingga hak penerima mendapatkan Rp 612500 itupun hak penerima yang pempunyi satu anak yang mengikuti pendidikan di SD.Kalau hak pemerima mempunyai anak SD,SMP dan SMA tinggal menjumlahkan dan ditambah bantuan tetapnya 500.000 per tahun,karena bantuan tetap itu di berikan pada awal tahun.Namun untuk tahap ke dua nanti kembali ke semula,karena bantuan tetapnya sudah diambil pada awal tahun ini,ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Kab. Bandung Sudah Tetapkan Awal Pendaftaran PPDB Tahun 2020

 

Sementara Kepala cabang Kantor Pos Torjun Desy saat di konfirmasi tidak banyak berkomentar.Pihaknya menyarankan untuk tanya langsung ke Kantor Pos Pusat yang ada di Sampang.

 

“Lebih baik tanyakan ke Kantor Pos Sampang saja,maaf karena masih sibuk dengan singkat,katanya.(d2)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB