Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan PKH Tahap Awal Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2016 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH
Situasi Penyaluran PKH

SAMPANG (RMN) – Pendistribusian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2016 Kabupaten Sampang yang meliputi dua Kecamatan diantaranya  Kecamatan Torjun,dan Kecamatan Pangarengan terlaksana dengan tertip.Pelaksanaan pendistribusia PKH yang tergabung dari beberapa desa di laksanakan di Kantor Pos cabang Torjun yang berada di Jalan Raya Torjun Sampang.

 

Bantuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian PKH yang sudah dijadwalkan oleh masing masing desa dilaksanakan di kantor Pos cabang Torjun,Sabtu (23/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dili selaku pemdamping PKH Desa Apa’an dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan saat di temui regamedianews.com menyampaikan,” Membenarkan bahwa tahun 2016 ini adalah tahap pertama pendistribusian PKH.Namun semua hak penerima yakni tidak sama jumlahnya dan itupun tergantung dari jumlah komponennya.Artinya jika hak penerima hanya mempunyai satu anak yang mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) saja penerima bantuannya sebesar Rp 112500.Namun kalau hak penerima mempunyai keempat empatnya,karena ada empat komponen dalam PKH yaitu Balita,SD,SMP dan SMA jika dalam satu keluarga hak penerima mempunyai empat komponen tersebut,besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih banyak,artinya tergantung banyaknya komponen dalam penerima bantuan PkH.

Baca Juga :  Idul Adha, Satbinmas Polres Sampang Bagikan Hewan Qurban

 

“Dan pada tahun 2016 menimal untuk tahap pertama penerima bantuan PKH sebesar Rp 612500.Kenapa demikian karena pada awal tahun ini bantuan tetapnya di berikan sehingga hak penerima mendapatkan Rp 612500 itupun hak penerima yang pempunyi satu anak yang mengikuti pendidikan di SD.Kalau hak pemerima mempunyai anak SD,SMP dan SMA tinggal menjumlahkan dan ditambah bantuan tetapnya 500.000 per tahun,karena bantuan tetap itu di berikan pada awal tahun.Namun untuk tahap ke dua nanti kembali ke semula,karena bantuan tetapnya sudah diambil pada awal tahun ini,ujarnya.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Polres Bangkalan Sita 83 Unit R2 dan Temukan 2.334 Pelanggaran

 

Sementara Kepala cabang Kantor Pos Torjun Desy saat di konfirmasi tidak banyak berkomentar.Pihaknya menyarankan untuk tanya langsung ke Kantor Pos Pusat yang ada di Sampang.

 

“Lebih baik tanyakan ke Kantor Pos Sampang saja,maaf karena masih sibuk dengan singkat,katanya.(d2)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB