Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan PKH Tahap Awal Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2016 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH
Situasi Penyaluran PKH

SAMPANG (RMN) – Pendistribusian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2016 Kabupaten Sampang yang meliputi dua Kecamatan diantaranya  Kecamatan Torjun,dan Kecamatan Pangarengan terlaksana dengan tertip.Pelaksanaan pendistribusia PKH yang tergabung dari beberapa desa di laksanakan di Kantor Pos cabang Torjun yang berada di Jalan Raya Torjun Sampang.

 

Bantuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian PKH yang sudah dijadwalkan oleh masing masing desa dilaksanakan di kantor Pos cabang Torjun,Sabtu (23/04/2016).

 

Dili selaku pemdamping PKH Desa Apa’an dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan saat di temui regamedianews.com menyampaikan,” Membenarkan bahwa tahun 2016 ini adalah tahap pertama pendistribusian PKH.Namun semua hak penerima yakni tidak sama jumlahnya dan itupun tergantung dari jumlah komponennya.Artinya jika hak penerima hanya mempunyai satu anak yang mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) saja penerima bantuannya sebesar Rp 112500.Namun kalau hak penerima mempunyai keempat empatnya,karena ada empat komponen dalam PKH yaitu Balita,SD,SMP dan SMA jika dalam satu keluarga hak penerima mempunyai empat komponen tersebut,besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih banyak,artinya tergantung banyaknya komponen dalam penerima bantuan PkH.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Kesetiap Kecamatan

 

“Dan pada tahun 2016 menimal untuk tahap pertama penerima bantuan PKH sebesar Rp 612500.Kenapa demikian karena pada awal tahun ini bantuan tetapnya di berikan sehingga hak penerima mendapatkan Rp 612500 itupun hak penerima yang pempunyi satu anak yang mengikuti pendidikan di SD.Kalau hak pemerima mempunyai anak SD,SMP dan SMA tinggal menjumlahkan dan ditambah bantuan tetapnya 500.000 per tahun,karena bantuan tetap itu di berikan pada awal tahun.Namun untuk tahap ke dua nanti kembali ke semula,karena bantuan tetapnya sudah diambil pada awal tahun ini,ujarnya.

Baca Juga :  Beredar Gambar Pemudik Seberangi Laut Suramadu, Ini Kata Gubernur Jatim

 

Sementara Kepala cabang Kantor Pos Torjun Desy saat di konfirmasi tidak banyak berkomentar.Pihaknya menyarankan untuk tanya langsung ke Kantor Pos Pusat yang ada di Sampang.

 

“Lebih baik tanyakan ke Kantor Pos Sampang saja,maaf karena masih sibuk dengan singkat,katanya.(d2)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB