Kabupaten Sampang Salurkan Bantuan PKH Tahap Awal Tahun 2016

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2016 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH

Situasi Penyaluran PKH
Situasi Penyaluran PKH

SAMPANG (RMN) – Pendistribusian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2016 Kabupaten Sampang yang meliputi dua Kecamatan diantaranya  Kecamatan Torjun,dan Kecamatan Pangarengan terlaksana dengan tertip.Pelaksanaan pendistribusia PKH yang tergabung dari beberapa desa di laksanakan di Kantor Pos cabang Torjun yang berada di Jalan Raya Torjun Sampang.

 

Bantuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian PKH yang sudah dijadwalkan oleh masing masing desa dilaksanakan di kantor Pos cabang Torjun,Sabtu (23/04/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dili selaku pemdamping PKH Desa Apa’an dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan saat di temui regamedianews.com menyampaikan,” Membenarkan bahwa tahun 2016 ini adalah tahap pertama pendistribusian PKH.Namun semua hak penerima yakni tidak sama jumlahnya dan itupun tergantung dari jumlah komponennya.Artinya jika hak penerima hanya mempunyai satu anak yang mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) saja penerima bantuannya sebesar Rp 112500.Namun kalau hak penerima mempunyai keempat empatnya,karena ada empat komponen dalam PKH yaitu Balita,SD,SMP dan SMA jika dalam satu keluarga hak penerima mempunyai empat komponen tersebut,besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih banyak,artinya tergantung banyaknya komponen dalam penerima bantuan PkH.

Baca Juga :  Jaring Pengaman Sosial Warga Cimahi Terdampak Covid-19 Harus Segera Disiapkan

 

“Dan pada tahun 2016 menimal untuk tahap pertama penerima bantuan PKH sebesar Rp 612500.Kenapa demikian karena pada awal tahun ini bantuan tetapnya di berikan sehingga hak penerima mendapatkan Rp 612500 itupun hak penerima yang pempunyi satu anak yang mengikuti pendidikan di SD.Kalau hak pemerima mempunyai anak SD,SMP dan SMA tinggal menjumlahkan dan ditambah bantuan tetapnya 500.000 per tahun,karena bantuan tetap itu di berikan pada awal tahun.Namun untuk tahap ke dua nanti kembali ke semula,karena bantuan tetapnya sudah diambil pada awal tahun ini,ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Raya Pasar Bungkak Sampang Jadi Sasaran Penyekatan

 

Sementara Kepala cabang Kantor Pos Torjun Desy saat di konfirmasi tidak banyak berkomentar.Pihaknya menyarankan untuk tanya langsung ke Kantor Pos Pusat yang ada di Sampang.

 

“Lebih baik tanyakan ke Kantor Pos Sampang saja,maaf karena masih sibuk dengan singkat,katanya.(d2)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB