4 Tersangka Curanmor di Bawah Umur Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2016 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Pamekasan (Rega Media) – Sebanyak 4 anak di bawah umur ditangkap anggota Polres Pamekasan, karena terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor. Anak di bawah umur yang diringkus masing-masing MH (15) warga Asta Barat, YIM (15) Jalan Amin Jakfar MS (17) warga Jalan Temenggungan dan MHR (20) Warga Sersan Mesrul. (13/05)

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Osa Maliki mengungkapkan, pelaku yang ditangkap pertama kali adalah MH oleh warga saat melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Pongkoran.

Baca Juga :  Motiv Belum Jelas, Dua Warga Aceh Selatan Jadi Korban Pembacokan

“Yang ditangkap pertama kali adalah MH oleh warga dan dilaporkan ke petugas,” ungkap Osa.

Dijelaskan Osa Maliki, tiga dari empat pelaku ditangkap di rumahnya. Namun  MS (17) warga Jalan Temenggungan dan MHR (20) Warga Sersan Mesrul dilepas karena tidak terbukti.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

“Sedangkan TKP pencurian yang pernah mereka lakukan kurang lebih 15 TKP. Dan ini masih lanjut proses,” imbuhnya.

Dalam melancarkan aksinya mereka mencuri secara bersama-sama. Namun mereka punya tugas masing-masing dalam setiap aksinya. “Mereka mengakui semua bahwa telah melakukan curanmor,” tuturnya. (*)

 

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB