PAMEKASAN • Nasib apes menimpa AM (30), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.

Pria ini tak berkutik saat disergap Reskrim Polsek Palengaan di rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Jumat (14/8/2026) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 21.32 WIB ini, bagian manuver Polres Pamekasan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Penindakan digencarkan demi mengamankan wilayah menjelang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Warga mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (15/8).

Mendapat pengaduan warga, kata Evan, tim Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung mengintai lokasi.

“Petugas bergerak cepat memburu terduga pelaku, hingga berhasil mengepungnya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu.
• 1 set alat isap (bong) plastik.
• 1 ponsel Vivo lengkap dengan pengisi daya.
• 1 korek api gas rusak.

Kini, AM beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Evan menegaskan, akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam di balik sel tahahan jeruji besi.

“Kami mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi