71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160527_091031

Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 71 pasangan berasal dari 13 Desa di Kec. Kedungdung mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama yang diadakan oleh Yayasan Mambaul Khikmah di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungdung, Jum’at (27/05).

Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pasarenan 19, Banyukapah 9, Batuporo Barat 9, Batuporo Timur 8, Kramat 5, Palenggiyan 4, Komis 2, Kedungdung 1, Nyeloh 2, Rabesan 3, Rohayu 5, Ombul 2, dan Bajrasokah 2 Pasangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Drs. Syaiful Heja, MH, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kab. Sampang KH. Mudjalli, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sampang, Camat, Kapolsek setempat, Tokoh Ulama’, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat.

Baca Juga :  Bayi Terlantar, Sejumlah Rumah Sakit Di Cimahi Beralasan Ruang NICU Penuh

Dalam Sambutannya KH. Mudjalli Kepala Kemenag Sampang menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari pengadilan agama untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan Surat Nikah.

Ia menambahkan Kemenag Sampang menyiapkan 10.000 (sepuluh ribu) Surat Nikah secara Gratis, serta mendukung penuh program layanan isbad terpadu dicanangkan oleh Pengadilan Agama Sampang, tentunya dalam teknis pelaksanaan perlu dirumuskan secara matang agar masyarakat yang belum memiliki surat nikah bisa terlayani secara mudah dan merata.

Baca Juga :  PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

Dikesempatan itu pula Drs. Syaiful Heja, MH, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sampang berpesan ke seluruh masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai surat nikah diharap untuk isbad nikah ke Kantor KUA setempat agar legalitas pernikahannya sah secara undang-undang, setelah melakukan prosesi sidang isbad nikah akan mendapatkan buku nikah.

Ahmad salah satu peserta Pasangan Isbad Nikah ” saya sudah 22 tahun menikah baru sekarang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang isbad yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama saya mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya” Ungkapnya kepada regamedianews.com. (Adi)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB