71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160527_091031

Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 71 pasangan berasal dari 13 Desa di Kec. Kedungdung mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama yang diadakan oleh Yayasan Mambaul Khikmah di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungdung, Jum’at (27/05).

Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pasarenan 19, Banyukapah 9, Batuporo Barat 9, Batuporo Timur 8, Kramat 5, Palenggiyan 4, Komis 2, Kedungdung 1, Nyeloh 2, Rabesan 3, Rohayu 5, Ombul 2, dan Bajrasokah 2 Pasangan.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Drs. Syaiful Heja, MH, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kab. Sampang KH. Mudjalli, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sampang, Camat, Kapolsek setempat, Tokoh Ulama’, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat.

Baca Juga :  Ketua KI Bangkalan: Masyarakat Perlu Tau Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Dalam Sambutannya KH. Mudjalli Kepala Kemenag Sampang menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari pengadilan agama untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan Surat Nikah.

Ia menambahkan Kemenag Sampang menyiapkan 10.000 (sepuluh ribu) Surat Nikah secara Gratis, serta mendukung penuh program layanan isbad terpadu dicanangkan oleh Pengadilan Agama Sampang, tentunya dalam teknis pelaksanaan perlu dirumuskan secara matang agar masyarakat yang belum memiliki surat nikah bisa terlayani secara mudah dan merata.

Baca Juga :  Keluarga 4 Pasien Covid-19 di Sumenep Dirapid Test

Dikesempatan itu pula Drs. Syaiful Heja, MH, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sampang berpesan ke seluruh masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai surat nikah diharap untuk isbad nikah ke Kantor KUA setempat agar legalitas pernikahannya sah secara undang-undang, setelah melakukan prosesi sidang isbad nikah akan mendapatkan buku nikah.

Ahmad salah satu peserta Pasangan Isbad Nikah ” saya sudah 22 tahun menikah baru sekarang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang isbad yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama saya mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya” Ungkapnya kepada regamedianews.com. (Adi)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB