71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160527_091031

Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 71 pasangan berasal dari 13 Desa di Kec. Kedungdung mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama yang diadakan oleh Yayasan Mambaul Khikmah di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungdung, Jum’at (27/05).

Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pasarenan 19, Banyukapah 9, Batuporo Barat 9, Batuporo Timur 8, Kramat 5, Palenggiyan 4, Komis 2, Kedungdung 1, Nyeloh 2, Rabesan 3, Rohayu 5, Ombul 2, dan Bajrasokah 2 Pasangan.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Drs. Syaiful Heja, MH, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kab. Sampang KH. Mudjalli, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sampang, Camat, Kapolsek setempat, Tokoh Ulama’, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat.

Baca Juga :  Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Dalam Sambutannya KH. Mudjalli Kepala Kemenag Sampang menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari pengadilan agama untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan Surat Nikah.

Ia menambahkan Kemenag Sampang menyiapkan 10.000 (sepuluh ribu) Surat Nikah secara Gratis, serta mendukung penuh program layanan isbad terpadu dicanangkan oleh Pengadilan Agama Sampang, tentunya dalam teknis pelaksanaan perlu dirumuskan secara matang agar masyarakat yang belum memiliki surat nikah bisa terlayani secara mudah dan merata.

Baca Juga :  Selama Maulid, Harga Daging Naik

Dikesempatan itu pula Drs. Syaiful Heja, MH, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sampang berpesan ke seluruh masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai surat nikah diharap untuk isbad nikah ke Kantor KUA setempat agar legalitas pernikahannya sah secara undang-undang, setelah melakukan prosesi sidang isbad nikah akan mendapatkan buku nikah.

Ahmad salah satu peserta Pasangan Isbad Nikah ” saya sudah 22 tahun menikah baru sekarang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang isbad yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama saya mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya” Ungkapnya kepada regamedianews.com. (Adi)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB