71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160527_091031

Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 71 pasangan berasal dari 13 Desa di Kec. Kedungdung mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama yang diadakan oleh Yayasan Mambaul Khikmah di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungdung, Jum’at (27/05).

Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pasarenan 19, Banyukapah 9, Batuporo Barat 9, Batuporo Timur 8, Kramat 5, Palenggiyan 4, Komis 2, Kedungdung 1, Nyeloh 2, Rabesan 3, Rohayu 5, Ombul 2, dan Bajrasokah 2 Pasangan.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Drs. Syaiful Heja, MH, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kab. Sampang KH. Mudjalli, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sampang, Camat, Kapolsek setempat, Tokoh Ulama’, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat.

Baca Juga :  15 BPD Kecamatan Omben Tolak Pergantian PJ Kades

Dalam Sambutannya KH. Mudjalli Kepala Kemenag Sampang menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari pengadilan agama untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan Surat Nikah.

Ia menambahkan Kemenag Sampang menyiapkan 10.000 (sepuluh ribu) Surat Nikah secara Gratis, serta mendukung penuh program layanan isbad terpadu dicanangkan oleh Pengadilan Agama Sampang, tentunya dalam teknis pelaksanaan perlu dirumuskan secara matang agar masyarakat yang belum memiliki surat nikah bisa terlayani secara mudah dan merata.

Baca Juga :  KNPI Kokop Bangkalan Perkecil Peluang Praktek Money Politik

Dikesempatan itu pula Drs. Syaiful Heja, MH, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sampang berpesan ke seluruh masyarakat yang sudah menikah namun belum mempunyai surat nikah diharap untuk isbad nikah ke Kantor KUA setempat agar legalitas pernikahannya sah secara undang-undang, setelah melakukan prosesi sidang isbad nikah akan mendapatkan buku nikah.

Ahmad salah satu peserta Pasangan Isbad Nikah ” saya sudah 22 tahun menikah baru sekarang mendapatkan surat nikah setelah mengikuti sidang isbad yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama saya mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya” Ungkapnya kepada regamedianews.com. (Adi)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB