KPK Batasi Anggota DPRD Sampang 1 Bulan Untuk Memenuhi LHKPN

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160601_121329_edit

Sampang (regamedianews) – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, kedatangan mereka sesuai dengan kesepakatan bersama anggota DPRD Sampang diwajibkan menyetor Asistensi Pengisian dan Pengumpulan (APP) dan juga tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (01/06).

Ketua tim leader pendaftaran LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Hidayat mengatakan, untuk memenuhi kewajiban perundang undangan yaitu laporan LHKPN memberikan bimbingan tehnis, jadi setelah memberikan bimbingan tehnis maka disepakati oleh forum batasan waktu penyetoran laporan harta kekayaan hingga tanggal 1 Juli 2016, dan janji ini wartawan serta masyarakat bisa membantu menagih janji tersebut.

“Mereka harus menyetorkan laporan harta kekayaannya, jika terlambat sampai batas waktu yang ditentukan maka berdasarkan Undang – Undang ada sanksi, diataranya sanksi ringan, sedang, berat hingga sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW)”, ujarnya di depan awak media.

Baca Juga :  Diduga Dana Bantuan Tuna Daksa Tahun 2014 di Sampang Melenceng

Harun menambahkan, aturan keterlambatan penyetoran LHKPN untuk pejabat lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang dilakukan langsung oleh Bupati sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

“Kalau dilingkungan Pemkab Sampang terkait kepatuhan laporan LHKPN masih belum maksimal dan intinya belum 100 persen bagus, dan ketidak patuhan tersebut bisa diberi sanksi sesuai dengan Undang – undang” imbuhnya. (d2)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB