KPK Batasi Anggota DPRD Sampang 1 Bulan Untuk Memenuhi LHKPN

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160601_121329_edit

Sampang (regamedianews) – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, kedatangan mereka sesuai dengan kesepakatan bersama anggota DPRD Sampang diwajibkan menyetor Asistensi Pengisian dan Pengumpulan (APP) dan juga tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (01/06).

Ketua tim leader pendaftaran LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Hidayat mengatakan, untuk memenuhi kewajiban perundang undangan yaitu laporan LHKPN memberikan bimbingan tehnis, jadi setelah memberikan bimbingan tehnis maka disepakati oleh forum batasan waktu penyetoran laporan harta kekayaan hingga tanggal 1 Juli 2016, dan janji ini wartawan serta masyarakat bisa membantu menagih janji tersebut.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Berkedok Bansos Dari Pemerintah

“Mereka harus menyetorkan laporan harta kekayaannya, jika terlambat sampai batas waktu yang ditentukan maka berdasarkan Undang – Undang ada sanksi, diataranya sanksi ringan, sedang, berat hingga sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW)”, ujarnya di depan awak media.

Baca Juga :  BNN Kota Surabaya Deklarasikan Berani Melawan Narkoba

Harun menambahkan, aturan keterlambatan penyetoran LHKPN untuk pejabat lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang dilakukan langsung oleh Bupati sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

“Kalau dilingkungan Pemkab Sampang terkait kepatuhan laporan LHKPN masih belum maksimal dan intinya belum 100 persen bagus, dan ketidak patuhan tersebut bisa diberi sanksi sesuai dengan Undang – undang” imbuhnya. (d2)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB