KPK Batasi Anggota DPRD Sampang 1 Bulan Untuk Memenuhi LHKPN

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160601_121329_edit

Sampang (regamedianews) – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, kedatangan mereka sesuai dengan kesepakatan bersama anggota DPRD Sampang diwajibkan menyetor Asistensi Pengisian dan Pengumpulan (APP) dan juga tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (01/06).

Ketua tim leader pendaftaran LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Hidayat mengatakan, untuk memenuhi kewajiban perundang undangan yaitu laporan LHKPN memberikan bimbingan tehnis, jadi setelah memberikan bimbingan tehnis maka disepakati oleh forum batasan waktu penyetoran laporan harta kekayaan hingga tanggal 1 Juli 2016, dan janji ini wartawan serta masyarakat bisa membantu menagih janji tersebut.

Baca Juga :  Aceh Selatan Mencekam, Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah

“Mereka harus menyetorkan laporan harta kekayaannya, jika terlambat sampai batas waktu yang ditentukan maka berdasarkan Undang – Undang ada sanksi, diataranya sanksi ringan, sedang, berat hingga sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW)”, ujarnya di depan awak media.

Baca Juga :  Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

Harun menambahkan, aturan keterlambatan penyetoran LHKPN untuk pejabat lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang dilakukan langsung oleh Bupati sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

“Kalau dilingkungan Pemkab Sampang terkait kepatuhan laporan LHKPN masih belum maksimal dan intinya belum 100 persen bagus, dan ketidak patuhan tersebut bisa diberi sanksi sesuai dengan Undang – undang” imbuhnya. (d2)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB