KPK Batasi Anggota DPRD Sampang 1 Bulan Untuk Memenuhi LHKPN

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160601_121329_edit

Sampang (regamedianews) – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, kedatangan mereka sesuai dengan kesepakatan bersama anggota DPRD Sampang diwajibkan menyetor Asistensi Pengisian dan Pengumpulan (APP) dan juga tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (01/06).

Ketua tim leader pendaftaran LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Hidayat mengatakan, untuk memenuhi kewajiban perundang undangan yaitu laporan LHKPN memberikan bimbingan tehnis, jadi setelah memberikan bimbingan tehnis maka disepakati oleh forum batasan waktu penyetoran laporan harta kekayaan hingga tanggal 1 Juli 2016, dan janji ini wartawan serta masyarakat bisa membantu menagih janji tersebut.

“Mereka harus menyetorkan laporan harta kekayaannya, jika terlambat sampai batas waktu yang ditentukan maka berdasarkan Undang – Undang ada sanksi, diataranya sanksi ringan, sedang, berat hingga sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW)”, ujarnya di depan awak media.

Baca Juga :  Dicky Irawan Kesuma Resmi Jabat Sebagai Kapolres Gorontalo Utara

Harun menambahkan, aturan keterlambatan penyetoran LHKPN untuk pejabat lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang dilakukan langsung oleh Bupati sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

“Kalau dilingkungan Pemkab Sampang terkait kepatuhan laporan LHKPN masih belum maksimal dan intinya belum 100 persen bagus, dan ketidak patuhan tersebut bisa diberi sanksi sesuai dengan Undang – undang” imbuhnya. (d2)

Berita Terkait

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin
Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel
Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB