Bangkalan (regamedinews.com) Muali (24 th), pemuda berprofesi sebagai petani asal warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop Kab. Bangkalan berhasil dibekuk anggota Polsek Tanjung Bumi, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu didalam mulutnya.
Kronologisnya berawal dari kecurigaan polisi kepada tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor honda Beat di Desa Bandang Daja Kecamatan Tanjung Bumi. Ketika tersangka melihat polisi sedang maelakukan patroli tersangka langsung berbalik arah.
“Saat melihat gelagat tersangka mencurigakan, anggota Polsek Tanjung Bumi langsung melakukan pengejaran,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, (17/10/2016).
Usai tersangka ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram, 1 buah korek api, 4 batang rokok GL, HP Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink.
“Atas kelakuannya tersangka terancam dijerat pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya. (sam)