Pungli di Kepolisian Terungkap 235 Kasus, Terbanyak di Unit Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2016 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Jakarta (regamedianews.com) – Mabes Polri terus berupaya menindak pungutan liar (pungli) di internal kepolisian, hasilnya sejak 17 Juli 2016, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menemukan sebanyak 235 kasus pungli yang dilakukan personel kepolisian di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, pemberantasan pungli di internal kepolisian sudah dilakukan sebelum adanya OTT terkait pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sejak 17 Juli sampai 17 Oktober 2016 itu ada 235 kasus yang kita tangani terkait dengan pungli yang dilakukan oleh personel Polri,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, (18/10/2016).

Baca Juga :  Cegah Inflasi Meningkat, Mendagri Imbau Daerah Waspadai Momen Hari Besar

Dari 235 kasus pungli, paling banyak terjadi di unit lalu lintas dengan 160 kasus. Sementara di unit Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) dengank 39 kasus, unit reserse kriminal dengan 26 kasus dan unit intelijen dengan 10 kasus.

“Fungsi intel terkait dengan beberapa perizinan yang diberikan oleh satuan fungsi intelijen terhadap kegiatan masyarakat,” jelas Martinus.

Sementara untuk urutan Kepolisian Daerah (Polda), Polda Metro Jaya terbanyak dengan 33 kasus, Polda Jawa Barat 19 kasus, Polda Sumatera Utara 19 kasus, Polda Jawa Tengah 14 kasus, dan Polda Lampung 13 kasus.

Baca Juga :  La Nyalla: Potong Leher Saya Bila Prabowo Menang Di Madura

“Dari 235 kasus ini, itu semua dilakukan dengan tertangkap tangan dan kita identifikasikan jadi pelanggaran disiplin ada 140 kasus, kode etik 83 kasus, pidana ada 12 kasus,” ungkapnya.

Mabes Polri lewat Kadiv Propam memerintahkan setiap Kepala Bidang Propam di jajaran Polda untuk melakukan penindakan sesuai dengan tiga aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

“Tiga aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri yaitu ketentuan pidana, ketentuan disiplin, dan pelanggaran kode etik,” tukasnya.  (*)

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB