Daerah  

Dana APBN-P 30 Milyar Diduga Dijadikan Bancakan, Pemuda GPA Datangi Kantor Bappeda, DPRD dan PU Pengairan Kab. Sampang

102_5742

Sampang (regamedianews.com) – Maraknya tejadi kegaduhan ditengah pemberitaan tentang adanya anggaran 30 Milyar di Dinas PU pengairan Kab. Sampang yang bersumber dari Dana APBN-P Tahun 2016, membuat resah masyarakat Sampang, pasalnya bahwa anggaran tersebut dipecah menjadi 150 paket kegiatan melalui pembahasan bersama DPRD Kab. Sampang, ironisnya semua paket tanpa proses lelang alias dilaksanakan dengan penunjukan langsung terhadap rekanan, dengan adanya hal tersebut Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal APBN-P (GPA) mendatangi Kantor Bapedda, DPRD dan PU Pengairan Kab. Sampang guna mempertanyakan dugaan adanya bancakan anggaran proyek kegiatan yang bersumber dari APBN-P Tahun 2016, Rabu (14/12/2016).

Hairus Zaman Korlap GPA menilai bahwa ada satu pandangan yang tidak linier yang disampaikan kepada publik, baik dari Dinas PU Pengairan maupun dari pihak DPRD kab. Sampang. Dana 30 milyar dari APBN-P tahun 2016 yang dikelola oleh Dins PU Pengairan Kab. Sampang harus memecah menjadi 150 paket kegiatan dari dana tersebut agar dapat terlaksana, disamping itu paket proyek kegiatan dilakukan tanpa lelang dalam artian semua paket proyek kegiatan dilakukan dengan sistem penunjukan.

Disisi lain GPA menilai bahwa Dinas PU Pengairan Kab. Sampang hanya ingin anggaran dana 30 milyar terserap karena persoalan mendekati akhir tahun 2016, tanpa melihat perioritas apa yang ingin dijawab ditengah masyarakat, GPA juga menilai Bappeda Kab. Sampang yang memiliki ruang lingkup wilayah perencnan arah pembangunan disampang juga ikut serta dalam hal tersebut, mulai dari awal pengusulan rencana yang diajukan PU Pengairan untuk kemudian dilakukan pemecahan hingga 150 paket kegiatan dari dana APBN-P tahun 2016.

Ervin Staf Bidang Fisik Bappeda Kab. Sampang usai menemui pendemo dirinya tidak memberikan lebih jelas, namun dirinya menambahkan bahwa Pemkab Sampang menerima Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2016 tentang rincian APBN tahun anggaran 2016 menyatakan bahwa kab. Sampang mendapatkan tambahan DAK Reguler bidanh irigasi sebesar 30 milyar, tambahan DAK Fisik diakomodir didalam kebijakan umum, dalam perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun 2016 yang melekat di Dinas PU Pengairan.

Ditempat terspisah Fauzan Adima Wakil Ketua I DPRD Kab. Sampang saat menemui pendemo sempat bersitegang lantaran lontaran pertanya’an pendemo tidak sesuai apa yang dibahas oleh DPRD Kab. Sampang. Fauzan menegaskan, bahwa DPRD tidak pernah membahas APBN-P tahun 2016 karena hal tersebut adalah urusan DPR Pusat, akan tetapi membahas APBD-P tahun 2016.

Di sisi lain Toni Moerdiwanto Kepala Dinas PU Pengairan Kab. Sampang menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan  pengerjaan proyek berupa irigasi yang bersumber dari APBN-P, hanya mengusulkan proyek yang berhubungan dengan banjir,  akan tetapi proyek yang muncul dari pusat berupa Irigasi, proyek irigasi tersebut ada 150 paket dibagi di 45 daerah irigasi, dan hal ini sudah dibahas satu kali di Komisi III dan Banggar. (adi/yat)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *