Sampang (regamedianews.com) 02/03/2017 – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang tahun 2018 butuhkan anggaran hingga Rp 38,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sampang sebesar Rp 35,4 miliar dan dari dana sharing pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3,2 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Muarif, mengatakan, tingginya anggaran Pilkada disebabkan biaya perlengkapan penyelenggaraan Pilkada berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai proses verifikasi calon yang berangkat dari jalur perseorangan maupun parpol, biaya pemutakhiran data pemilih dan adanya asumsi pemungutan Pilkada tahap kedua,” ungkapnya.
Samsul menambahkan, sesuai rencana anggaran tersebut nantinya akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada saat tahapan persiapan dan tahapan dimulainya pelaksanaan Pilkada.
“Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sosialisasi pilkada, seperti pembentukan petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa dan kecamatan yakni PPK, PPS, dan PPK, termasuk honornya,” jelasnya.
Sementara dana sharing dari pemerintah provinsi Jawa Timur senilai Rp 3,2 miliar, akan digunakan untuk pembayaran honorarium petugas pendata daftar pemilih, pendirian TPS, pengadaan alat logistik seperti pengadaan segel, tinta, alat coblos, dan perlengkapan PPS lainnya. (*)