Produk Rokok Ilegal Hampir Kuasai Pasar di Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

download

Sumenep (regamedianews.com) 02/03/2017– Sedikitnya 70 produk rokok di Kabupaten Sumenep,  ditemukan tanpa pita cukai. Selama ini menguasai pasar rokok di Madura.

“Produk rokok ilegal itu tersebar di toko-toko kecil di sejumlah daerah,” kata Kabid Promo dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Cicik, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Bumi Sumekar serta meminta pemilik toko agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Cegah Penjualan Mamin Kadaluwarsa, Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko di Sampang

“Selama ini kami tahunya rokok itu dikirim oleh distributor dan kami tidak tahu siapa distributornya. Makanya kami hanya bisa menghimbau kepada pemilik toko itu,” ucapnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Peraturan KPU No 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

Rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diedarkan di sejumlah toko pedesaan, karena rokok tersebut dijual murah dan sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat setempat.

“Rupanya distributor itu memang sengaja memasarkan di daerah pedesaan, selain dianggap jauh dari pantauan, juga cocok untuk tingkat ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB