Daerah  

Produk Rokok Ilegal Hampir Kuasai Pasar di Sumenep

download

Sumenep (regamedianews.com) 02/03/2017– Sedikitnya 70 produk rokok di Kabupaten Sumenep,  ditemukan tanpa pita cukai. Selama ini menguasai pasar rokok di Madura.

“Produk rokok ilegal itu tersebar di toko-toko kecil di sejumlah daerah,” kata Kabid Promo dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih.

Menurut Cicik, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Bumi Sumekar serta meminta pemilik toko agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal tersebut.

“Selama ini kami tahunya rokok itu dikirim oleh distributor dan kami tidak tahu siapa distributornya. Makanya kami hanya bisa menghimbau kepada pemilik toko itu,” ucapnya.

Rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diedarkan di sejumlah toko pedesaan, karena rokok tersebut dijual murah dan sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat setempat.

“Rupanya distributor itu memang sengaja memasarkan di daerah pedesaan, selain dianggap jauh dari pantauan, juga cocok untuk tingkat ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *