Produk Rokok Ilegal Hampir Kuasai Pasar di Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

download

Sumenep (regamedianews.com) 02/03/2017– Sedikitnya 70 produk rokok di Kabupaten Sumenep,  ditemukan tanpa pita cukai. Selama ini menguasai pasar rokok di Madura.

“Produk rokok ilegal itu tersebar di toko-toko kecil di sejumlah daerah,” kata Kabid Promo dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Cicik, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Bumi Sumekar serta meminta pemilik toko agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Peccot Mania Gelar Penggalangan Dana

“Selama ini kami tahunya rokok itu dikirim oleh distributor dan kami tidak tahu siapa distributornya. Makanya kami hanya bisa menghimbau kepada pemilik toko itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Sinergikan Program dan Kegiatan SKPD, Diskominfoarpus Gelar Forum Perangkat Daerah

Rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diedarkan di sejumlah toko pedesaan, karena rokok tersebut dijual murah dan sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat setempat.

“Rupanya distributor itu memang sengaja memasarkan di daerah pedesaan, selain dianggap jauh dari pantauan, juga cocok untuk tingkat ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB