SMSI Provinsi lampung sudah dibentuk

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2017 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

regamedianews.com–. Sebagaimana di daerah lain yang telah dibentuk, kini Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung resmi dideklarasikan pada Sabtu (6/5), adapun Ketua SMSI Provinsi Lampung saat ini dijabat oleh Doni Irawan

“Kita harus menjadikan setiap anggota SMSI diayomi dan diperhatikan kesejahterannya. Setiap anggota harus merasakan dan memiliki nilai lebih agar SMSI bermanfaat,” ujar Doni di Aula Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa sukabumi, Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut sangat optimis bahwa organisasi SMSI dapat meningkatkan kekompakan dan kemampuan para awak media di wilayah Lampung jauh lebih baik. Atas dasar itu, Doni pun berharap seluruh anggota dapat bekerja maksimal untuk memperjuangkan visi misi dan cita-cita awal terbentuknya SMSI

Baca Juga :  18 Ribu Ton Beras Subsidi disalurkan Pemprov Jatim

“Anggota SMSI Lampung harus bisa menjalankan dan mematuhi kode etik jurnalistik yang sejalan dengan UU pers dan ketetapan Dewan Pers,”pungkas Doni.

Pada acara deklarasi tersebut juga diisi dengan pemotongan tumpeng serta dihadiri oleh puluhan wartawan dan pemilik perusahaan media yang berasal dari kota/kabupaten Lampung.

Untuk sekedar diketahui, bahwa SMSI saat ini sedang menyusun kepengurusan di 28 provinsi. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI juga telah didaftarkan pada notaris pada 21 Maret 2017 lalu.

Baca Juga :  Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Menurut Ketua Umum SMSI,Teguh Santosa mengatakan pada dasarnya SMSI dibentuk dengan maksud membantu pemerintah memperpanjang daftar putih atau whitelist media siber yang mempromosikan informasi-informasi yang positif dan konstruktif. Caranya adalah dengan merangkul dan membangun profesionalitas media siber di seluruh Indonesia.

Menurut Teguh, gairah membuat media siber jangan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di daerah hingga tingkat kabupaten. SMSI mengajak media siber se-Indonesia untuk mendirikan perusahaan media profesional baik secara ekonomi maupun bisnis juga menyebarkan informasi dan karya jurnalistik yang konstruktif.(*)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB