regamedianews.com–. Sebagaimana di daerah lain yang telah dibentuk, kini Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung resmi dideklarasikan pada Sabtu (6/5), adapun Ketua SMSI Provinsi Lampung saat ini dijabat oleh Doni Irawan
“Kita harus menjadikan setiap anggota SMSI diayomi dan diperhatikan kesejahterannya. Setiap anggota harus merasakan dan memiliki nilai lebih agar SMSI bermanfaat,” ujar Doni di Aula Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa sukabumi, Bandar Lampung
mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut sangat optimis bahwa organisasi SMSI dapat meningkatkan kekompakan dan kemampuan para awak media di wilayah Lampung jauh lebih baik. Atas dasar itu, Doni pun berharap seluruh anggota dapat bekerja maksimal untuk memperjuangkan visi misi dan cita-cita awal terbentuknya SMSI
“Anggota SMSI Lampung harus bisa menjalankan dan mematuhi kode etik jurnalistik yang sejalan dengan UU pers dan ketetapan Dewan Pers,”pungkas Doni.
Pada acara deklarasi tersebut juga diisi dengan pemotongan tumpeng serta dihadiri oleh puluhan wartawan dan pemilik perusahaan media yang berasal dari kota/kabupaten Lampung.
Untuk sekedar diketahui, bahwa SMSI saat ini sedang menyusun kepengurusan di 28 provinsi. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI juga telah didaftarkan pada notaris pada 21 Maret 2017 lalu.
Menurut Ketua Umum SMSI,Teguh Santosa mengatakan pada dasarnya SMSI dibentuk dengan maksud membantu pemerintah memperpanjang daftar putih atau whitelist media siber yang mempromosikan informasi-informasi yang positif dan konstruktif. Caranya adalah dengan merangkul dan membangun profesionalitas media siber di seluruh Indonesia.
Menurut Teguh, gairah membuat media siber jangan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di daerah hingga tingkat kabupaten. SMSI mengajak media siber se-Indonesia untuk mendirikan perusahaan media profesional baik secara ekonomi maupun bisnis juga menyebarkan informasi dan karya jurnalistik yang konstruktif.(*)