Razia Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polres Sampang Himbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai laksanakan apel pasukan kemarin pagi di halaman Mapolres Sampang, Unit Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berlanjut gelar Razia Patuh Semeru 2017 di jalur jalan Nasional Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di pintu gerbang masuk Kota Sampang, sekira pukul 09.00 wib, Selasa (09/05/2017).

Gelar razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Lalu-lintas (satlantas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Sabhara Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat serta Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Erika Purwana saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas Iptu Moh. Muhni pada regamedianews.com menjelaskan, Razia Patuh Semeru 2017 difokuskan pada pemeriksaan mulai dari surat kelengkapan, kendaraan yang tidak layak pakai atau sudah mati uji kir, kendaraan penumpang yang melebihi muatan serta kendaraan barang yang mengangkut orang.

Baca Juga :  Rambu Lalu Lintas di Cimahi Ditempeli Kertas Putih, Ini Tulisannya

“Kegiatan Razia ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berlalu lintas, selain itu untuk mengurangi angka kecelakaan. Jika ditemukan pelanggaraan, kami langsung lakukan penilangan. Sementara pada hari pertam razia, kami menemukan 65 pengendara yang melakukan pelanggaran” ungkapnya.

Muhni menambahkan, kegiatan Razia Operasi Paruh Semeru dilakukan sejak tanggal 9 mei sampai dengan 22 mei 2017. Pihaknya menghimbau sebaiknya para pengendara dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas meski sedang tidak digelar operasi ataupun razia oleh petugas.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat, Ada Apa ?

“Sebaiknya para pengemudi Kendaraan baik Roda 4 maupun Roda 2 atau kendaraan lainnya supaya tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan nomor satu berlalulintas. Maka dari itu gunakan Helm saat mengendarai kendaraan R2, hidupkan lampu kendaraan, pasang kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion, dan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK. Apabila mengendarai R4 pakailah sabuk pengaman dan utamakan tertib berlalulintas, “pungkasnya. (Cak Jum/har)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru