Razia Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polres Sampang Himbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai laksanakan apel pasukan kemarin pagi di halaman Mapolres Sampang, Unit Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berlanjut gelar Razia Patuh Semeru 2017 di jalur jalan Nasional Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di pintu gerbang masuk Kota Sampang, sekira pukul 09.00 wib, Selasa (09/05/2017).

Gelar razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Lalu-lintas (satlantas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Sabhara Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat serta Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Erika Purwana saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas Iptu Moh. Muhni pada regamedianews.com menjelaskan, Razia Patuh Semeru 2017 difokuskan pada pemeriksaan mulai dari surat kelengkapan, kendaraan yang tidak layak pakai atau sudah mati uji kir, kendaraan penumpang yang melebihi muatan serta kendaraan barang yang mengangkut orang.

Baca Juga :  "NGOPI" Ngobrol Pintar, Banser Bersama Koramil dan Polsek Jaken

“Kegiatan Razia ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berlalu lintas, selain itu untuk mengurangi angka kecelakaan. Jika ditemukan pelanggaraan, kami langsung lakukan penilangan. Sementara pada hari pertam razia, kami menemukan 65 pengendara yang melakukan pelanggaran” ungkapnya.

Muhni menambahkan, kegiatan Razia Operasi Paruh Semeru dilakukan sejak tanggal 9 mei sampai dengan 22 mei 2017. Pihaknya menghimbau sebaiknya para pengendara dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas meski sedang tidak digelar operasi ataupun razia oleh petugas.

Baca Juga :  Dua Kadus Mangkir, Polisi Periksa Bendahara Desa Pandiyangan

“Sebaiknya para pengemudi Kendaraan baik Roda 4 maupun Roda 2 atau kendaraan lainnya supaya tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan nomor satu berlalulintas. Maka dari itu gunakan Helm saat mengendarai kendaraan R2, hidupkan lampu kendaraan, pasang kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion, dan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK. Apabila mengendarai R4 pakailah sabuk pengaman dan utamakan tertib berlalulintas, “pungkasnya. (Cak Jum/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB