Antisipasi kericuhan, rekapitulasi suara pilkades Rabiyan dipindah

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-Desa Rabian Kecamatan Ketapang terpaksa harus menghitung hasil pemilihan Pilkades yang digelar mulai tadi pagi (16/5) di Posko Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sampang setelah ada saksi calon yang menolak penghitungan di lokasi setempat (Rabian red), saksi tersebut menengarai adanya kecurangan yang dilakukan P2KD desa Rabiyan

Informasi sementara yang berhasil dihimpun regamedianews.com, Kejadian bermula saat saksi menilai Saat di lakukan rekapitulasi  penghitungan surat suara dilakukan ditengarai ada dua surat suara yang sudah tercoblos nomor 1,H.Hasbun dengan dasar hal tersebut saksi meminta agar penghitungan tidak perlu dilanjutkan lagi

Melihat kejadian tersebut beberapa pihak telah mencoba mencari solusi dengan musyawarah, namun tidak berhasil dan hanya menemukan jalan buntu, hingga  akhirnya di sepakati di lakukan penghitungan di Posko Pilkades Kabupaten yang ada di kantor Dinas Perhubungan Pleyang Kelurahan Tanggumong Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  H-3 Lebaran, Jalan Raya Sampang Kota Mulai Dipadati Kendaraan

Menurut Camat Ketapang, Abd.Fatah Pemindahan lokasi Penghitungan ke Posko Kabupaten adalah untuk mengantisipasi gejolak setelah dibawah tidak menemukan titik terang

“Untuk mengantisipasi gejolak di Desa Rabiyan, maka kami menyediakan tempat untuk melakukan proses penghitungan surat suara di posko tim Kabupaten,” ujarnya Selasa malam (16/05).

Sementara di Posko Kabupaten Sampang tampak pihak Keamanan dan Plt Bupati Sampang, H.Fadilah Budiono yang meninjau langsung kegiatan penghitungan tersebut (hadi/cakjum)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB