Polisi Tetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, – Polisi menetapkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.

“Tadi siang jam 12, setelah gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Bid Humas Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Senin (29/05/2017).

Argo menambahkan, HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka ditemukan penyidik. Berdasarkan gelar perkara, alat bukti ini meningkatkan status HRS menjadi tersangka.

Baca Juga :  Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

“Alat bukti didapat penyidik, ada beberapa kita tunggu saja,” kata Argo. 

Namun, Argo belum bisa memberikan keterangan mengenai peran HRS dalam kasus ini dan belum bisa menjelaskan langkah berikutnya yang akan diambil polisi.

Menurutnya, polisi masih menunggu penyidik terkait mekanisme penjemputan yang akan dilakukan pada Habib Rizieq Shihab. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan soal pembuatan Red Notice yang bisa digunakan Interpol untuk menjemput tersangka. 

Baca Juga :  MTQ ke XXIX Pamekasan Resmi Ditutup, Bupati Baddrut Tamam Berharap Bisa Menginspirasi Generasi Muda

“Kita tunggu saja penyidik, jangan mengandai-andai” kata dia.

Dengan penetapan menjadi tersangka ini, HRS terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU Tahun 2008 Tentang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein yang terlebih dahulu menjadi tersangka berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Rizieq yang merupakan Imam Besar FPI selama ini berada di luar negeri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya beberapa kali untuk diperiksa sebagai saksi. Hingga kini ditetapkan sebagai tersangka pun dia masih berada di luar negeri.  (red)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB