Jakarta – Pasca ditetapkan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab oleh Pihak Kepolisian, kuasa Hukum Habib Rizieq Kapitra Ampera mengaku telah ada 726 pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum yang siap membela Habib Rizieq Syihab
“Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis,” ujar Kapitra Senin (29/5) di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan
Menurutnya Tim ini akan konsentrasi pada kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’ yang dihadapi Habib Rizieq.
“Kita lagi fokus pada kasus yang konten ini,” ujar Kapitra.
Kapitra mengaku bahwa telah dilakukan koordinasi dengan tim dan beberapa tokoh terkait langkah hukum yang akan dilakukan
“Semua sudah kita koordinasikan dengan tokoh-tokoh nasionalis pun juga sudah kita rapatkan kita lagi ambil besok surat penetapan tersangka ketika surat penetapan tersangka dapat langsung kita siapkan gugatan langsung kita praperadilan begitu,” pungkasnya(r*d).