Satpol PP Sampang Incar Reklame Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Saat bulan Ramadhan petugas Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang agendakan kegiatan penertiban papan reklame liar, petugas akan menulusuri serta menertibkan papan reklame tidak mengantongi izin yang terpasang di sepanjang jalan raya Nasional penghubung antar kabupaten di Madura.

 

Sebelum melakukan penertiban, petugas berkoordinasi dengan kantor perizinan  dan kecamatan setempat, dari hasil pendataan dilanjut ke lapangan guna menyesuaikan data yang ada. Namun sebelum melakukan penurunan reklame liar, petugas memberikan himbauan kepada pemilik reklame. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan Operasional dan Penertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Syamsul Mutammam pada regamedianews.com diruang kerjanya, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga :  HMI Pamekasan: Ada Enam Aspirasi Rakyat

 

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu, berupa himbauan atau teguran dengan pemilik reklame agar mengurus perizinannya dan membayar pajak yang sudah ditentukan, jika masih bandel kami langsung tertibkan” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, mengenai reklame yang bersangkutan dengan partai, pihaknya juga akan melakukan hal sama, dalam artian juga berkordinasi dengan pemilik agar segera mengurus perizinan.

 

Baca Juga :  Polsek Semampir Ajak Warga Download Aplikasi Peduli Lindungi

“Sementara ini, kami sudah mendata beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan reklame, diantaranya di area monumen, pertigaan Jalan Barisan Indah, dan di Jalan Agung Suprapto tepatnya di pintu masuk Kota Sampang” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, sebenarnya petugas tidak harus mengeluarkan himbauan, karena pemasangan reklame sudah ada aturannya dan berharap pada pemilik reklame agar mengikuti aturan.

 

“Jika tidak mengikuti aturan, terpaksa petugas akan melakukan penertiban. Saya himbau agar pemilik reklame paham terhadap aturan itu” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB