Satpol PP Sampang Incar Reklame Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Saat bulan Ramadhan petugas Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang agendakan kegiatan penertiban papan reklame liar, petugas akan menulusuri serta menertibkan papan reklame tidak mengantongi izin yang terpasang di sepanjang jalan raya Nasional penghubung antar kabupaten di Madura.

 

Sebelum melakukan penertiban, petugas berkoordinasi dengan kantor perizinan  dan kecamatan setempat, dari hasil pendataan dilanjut ke lapangan guna menyesuaikan data yang ada. Namun sebelum melakukan penurunan reklame liar, petugas memberikan himbauan kepada pemilik reklame. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan Operasional dan Penertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Syamsul Mutammam pada regamedianews.com diruang kerjanya, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga :  Warga Lhokeutapang Aceh Selatan Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Naga

 

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu, berupa himbauan atau teguran dengan pemilik reklame agar mengurus perizinannya dan membayar pajak yang sudah ditentukan, jika masih bandel kami langsung tertibkan” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, mengenai reklame yang bersangkutan dengan partai, pihaknya juga akan melakukan hal sama, dalam artian juga berkordinasi dengan pemilik agar segera mengurus perizinan.

 

Baca Juga :  Jajaran Forkopimda Wujudkan Pati Bebas Sampah Dalam Rangka Word Cleaningup Day

“Sementara ini, kami sudah mendata beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan reklame, diantaranya di area monumen, pertigaan Jalan Barisan Indah, dan di Jalan Agung Suprapto tepatnya di pintu masuk Kota Sampang” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, sebenarnya petugas tidak harus mengeluarkan himbauan, karena pemasangan reklame sudah ada aturannya dan berharap pada pemilik reklame agar mengikuti aturan.

 

“Jika tidak mengikuti aturan, terpaksa petugas akan melakukan penertiban. Saya himbau agar pemilik reklame paham terhadap aturan itu” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB