Satpol PP Sampang Incar Reklame Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Saat bulan Ramadhan petugas Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang agendakan kegiatan penertiban papan reklame liar, petugas akan menulusuri serta menertibkan papan reklame tidak mengantongi izin yang terpasang di sepanjang jalan raya Nasional penghubung antar kabupaten di Madura.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan penertiban, petugas berkoordinasi dengan kantor perizinan  dan kecamatan setempat, dari hasil pendataan dilanjut ke lapangan guna menyesuaikan data yang ada. Namun sebelum melakukan penurunan reklame liar, petugas memberikan himbauan kepada pemilik reklame. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan Operasional dan Penertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Syamsul Mutammam pada regamedianews.com diruang kerjanya, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga :  Dimutasi, AKP Sigit Sosok Perwira Berjiwa Loyalitas Tinggi

 

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu, berupa himbauan atau teguran dengan pemilik reklame agar mengurus perizinannya dan membayar pajak yang sudah ditentukan, jika masih bandel kami langsung tertibkan” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, mengenai reklame yang bersangkutan dengan partai, pihaknya juga akan melakukan hal sama, dalam artian juga berkordinasi dengan pemilik agar segera mengurus perizinan.

Baca Juga :  Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

 

“Sementara ini, kami sudah mendata beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan reklame, diantaranya di area monumen, pertigaan Jalan Barisan Indah, dan di Jalan Agung Suprapto tepatnya di pintu masuk Kota Sampang” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, sebenarnya petugas tidak harus mengeluarkan himbauan, karena pemasangan reklame sudah ada aturannya dan berharap pada pemilik reklame agar mengikuti aturan.

 

“Jika tidak mengikuti aturan, terpaksa petugas akan melakukan penertiban. Saya himbau agar pemilik reklame paham terhadap aturan itu” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB