Satpol PP Sampang Incar Reklame Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Saat bulan Ramadhan petugas Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang agendakan kegiatan penertiban papan reklame liar, petugas akan menulusuri serta menertibkan papan reklame tidak mengantongi izin yang terpasang di sepanjang jalan raya Nasional penghubung antar kabupaten di Madura.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan penertiban, petugas berkoordinasi dengan kantor perizinan  dan kecamatan setempat, dari hasil pendataan dilanjut ke lapangan guna menyesuaikan data yang ada. Namun sebelum melakukan penurunan reklame liar, petugas memberikan himbauan kepada pemilik reklame. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan Operasional dan Penertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Syamsul Mutammam pada regamedianews.com diruang kerjanya, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga :  Diskusi Pers Gathering, Kapolres Sampang Tegaskan Babat Habis Pelaku Kriminal

 

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu, berupa himbauan atau teguran dengan pemilik reklame agar mengurus perizinannya dan membayar pajak yang sudah ditentukan, jika masih bandel kami langsung tertibkan” ujarnya.

 

Syamsul menambahkan, mengenai reklame yang bersangkutan dengan partai, pihaknya juga akan melakukan hal sama, dalam artian juga berkordinasi dengan pemilik agar segera mengurus perizinan.

Baca Juga :  Antisipasi Flu Singapure, Dinkes Bangkalan Lakukan Vaksinasi Booster

 

“Sementara ini, kami sudah mendata beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran pemasangan reklame, diantaranya di area monumen, pertigaan Jalan Barisan Indah, dan di Jalan Agung Suprapto tepatnya di pintu masuk Kota Sampang” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, sebenarnya petugas tidak harus mengeluarkan himbauan, karena pemasangan reklame sudah ada aturannya dan berharap pada pemilik reklame agar mengikuti aturan.

 

“Jika tidak mengikuti aturan, terpaksa petugas akan melakukan penertiban. Saya himbau agar pemilik reklame paham terhadap aturan itu” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB