SK Satgas Pengawasan MBG Sampang Tak Kunjung Terbit
SAMPANG • Realisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih terganjal birokrasi pusat.
Surat Keputusan (SK) resmi yang menjadi payung hukum tim pengawas belum juga turun.
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto mengungkapkan, regulasi tersebut masih tahap pematangan di tingkat pusat.
Ia memprediksi, SK baru akan terbit pada pertengahan tahun 2026.
“Tapi belum tahu pastinya kapan,” ujar Sudarmanto, sebagaimana dilansir dari salah satu media online, Jumat (1/5).
Keterlambatan turunnya SK tersebut menjadi sorotan, karena keberadaan Satgas sangat krusial.
“Tanpa SK, mekanisme pengawasan tidak memiliki legitimasi yang kuat untuk memastikan program berjalan transparan,” kata Sudarmanto.
Salah satu poin penting dalam rencana struktur Satgas adalah keterlibatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Sudarmanto memastikan, Disnaker akan dilibatkan untuk menjamin hak-hak relawan yang bertugas.
“Disnaker akan turut serta untuk melakukan perlindungan kepada hak relawan,” tegasnya.
Namun di sisi lain, kondisi ini menimbulkan kekosongan pengawasan sementara.
Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budi Jatmiko, mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak di lapangan.
Ia menjelaskan, selama nama instansinya belum tercantum dalam struktur resmi Satgas, Disnaker tidak memiliki kewenangan inspeksi.
“Untuk saat ini kita tidak bisa terjun ke lapangan melakukan pengawasan, karena kita tidak ada di dalam satgas,” jelasnya.
Saat ini, ungkap Ervien, Disnaker hanya bisa bersifat pasif dengan menunggu laporan yang masuk.
“Langkah proaktif baru bisa diambil, setelah ada mandat resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. [hry]


