Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, akan memantau toko dan swalayan serta meminta agar pemiliknya tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, Saat ini masih ditemukan mamin kedaluwarsa yang tetap dijual oleh pemilik toko.

“Dari beberapa hasil pantauan kami saat bulan puasa ini masih banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa dijual. Untuk itu, kami minta agar pemilik toko dan swalayan tidak menjualnya,” ujar Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, Rabu (31/05/2017).

Cicik menambahkan, meskipun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyita mamin kedaluwarsa, pihaknya akan memantau terus dan menghimbau bagi pemilik toko atau swalayan untuk tidak menjual mamin kedaluwarsa.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Sampang Anggarkan Jasa Cleaning Service

“Kami tidak punya kewenangan menyita, tapi hanya melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik toko, saya harap selama ramadhan ini pemilik toko atau swalayan tidak menjual mamin yang kadaluwarsa” ucapnya. (gus)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB