Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, akan memantau toko dan swalayan serta meminta agar pemiliknya tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, Saat ini masih ditemukan mamin kedaluwarsa yang tetap dijual oleh pemilik toko.

“Dari beberapa hasil pantauan kami saat bulan puasa ini masih banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa dijual. Untuk itu, kami minta agar pemilik toko dan swalayan tidak menjualnya,” ujar Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, Rabu (31/05/2017).

Cicik menambahkan, meskipun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyita mamin kedaluwarsa, pihaknya akan memantau terus dan menghimbau bagi pemilik toko atau swalayan untuk tidak menjual mamin kedaluwarsa.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Blusukan, Tiga Desa Jadi Sasaran

“Kami tidak punya kewenangan menyita, tapi hanya melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik toko, saya harap selama ramadhan ini pemilik toko atau swalayan tidak menjual mamin yang kadaluwarsa” ucapnya. (gus)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB