Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Selama bulan Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, akan memantau toko dan swalayan serta meminta agar pemiliknya tidak menjual Makanan dan Minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, Saat ini masih ditemukan mamin kedaluwarsa yang tetap dijual oleh pemilik toko.

“Dari beberapa hasil pantauan kami saat bulan puasa ini masih banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa dijual. Untuk itu, kami minta agar pemilik toko dan swalayan tidak menjualnya,” ujar Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, Rabu (31/05/2017).

Baca Juga :  Ketua Bapera Gorontalo Didorong Masuk Arena Pilwako, Fahd Arafiq Tegaskan Dukungannya

Cicik menambahkan, meskipun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyita mamin kedaluwarsa, pihaknya akan memantau terus dan menghimbau bagi pemilik toko atau swalayan untuk tidak menjual mamin kedaluwarsa.

Baca Juga :  Gelar Aksi 171717, Kodim 0828 Sampang Adakan Doa Bersama Masyarakat

“Kami tidak punya kewenangan menyita, tapi hanya melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik toko, saya harap selama ramadhan ini pemilik toko atau swalayan tidak menjual mamin yang kadaluwarsa” ucapnya. (gus)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB