Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com)-,

Malang benar nasib EA (21) warga Dusun Pongkeng Aeng Baja Raja Bluto Sumenep Madura, dirinya harus menghabiskan waktu ramadhan dan beberapa waktu kemudian dari balik dinginnya jeruji besi setelah ketahuan menyimpan jenis sabu di kamarnya Sabtu (3/6) oleh Polsek Bluto sekitar pukul 03.00 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan EA berawal dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian setempat yang melaporkan jika dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu sekaligus tempat transaksi barang haram tersebut

Baca Juga :  Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

 

Mendapat laporan tersebut dengan sigap pihak kepolisian merespon dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya polisi melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang notabene nya masih berstatus pelajar itu

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah EA kerap kali dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu-sabu,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu (3/6)

Baca Juga :  Cek Disini, Daftar Motor Bodong Yang Diamankan Polres Bangkalan

 

Dari penyergapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka EA bersama barang bukti Sabu seberat 0,16 gram,  satu buah sedotab plastik warna putih, korek api dan gunting

 

Atas perbuatannya EA terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang – Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB