Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com)-,

Malang benar nasib EA (21) warga Dusun Pongkeng Aeng Baja Raja Bluto Sumenep Madura, dirinya harus menghabiskan waktu ramadhan dan beberapa waktu kemudian dari balik dinginnya jeruji besi setelah ketahuan menyimpan jenis sabu di kamarnya Sabtu (3/6) oleh Polsek Bluto sekitar pukul 03.00 WIB

 

Penangkapan EA berawal dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian setempat yang melaporkan jika dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu sekaligus tempat transaksi barang haram tersebut

Baca Juga :  Sholat Sambil Goyang Tiktok, Wanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara

 

Mendapat laporan tersebut dengan sigap pihak kepolisian merespon dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya polisi melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang notabene nya masih berstatus pelajar itu

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah EA kerap kali dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu-sabu,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu (3/6)

Baca Juga :  Salut Kinerja Polisi, Alumni Ini Dorong Polisi Terus Lakukan Pengembangan

 

Dari penyergapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka EA bersama barang bukti Sabu seberat 0,16 gram,  satu buah sedotab plastik warna putih, korek api dan gunting

 

Atas perbuatannya EA terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang – Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB