Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com)-,

Malang benar nasib EA (21) warga Dusun Pongkeng Aeng Baja Raja Bluto Sumenep Madura, dirinya harus menghabiskan waktu ramadhan dan beberapa waktu kemudian dari balik dinginnya jeruji besi setelah ketahuan menyimpan jenis sabu di kamarnya Sabtu (3/6) oleh Polsek Bluto sekitar pukul 03.00 WIB

 

Penangkapan EA berawal dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian setempat yang melaporkan jika dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu sekaligus tempat transaksi barang haram tersebut

Baca Juga :  9 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Sampang

 

Mendapat laporan tersebut dengan sigap pihak kepolisian merespon dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya polisi melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang notabene nya masih berstatus pelajar itu

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah EA kerap kali dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu-sabu,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu (3/6)

Baca Juga :  Penghuni Rutan Sampang Didominasi Napi Kasus Narkoba

 

Dari penyergapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka EA bersama barang bukti Sabu seberat 0,16 gram,  satu buah sedotab plastik warna putih, korek api dan gunting

 

Atas perbuatannya EA terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang – Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB