Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com)-,

Malang benar nasib EA (21) warga Dusun Pongkeng Aeng Baja Raja Bluto Sumenep Madura, dirinya harus menghabiskan waktu ramadhan dan beberapa waktu kemudian dari balik dinginnya jeruji besi setelah ketahuan menyimpan jenis sabu di kamarnya Sabtu (3/6) oleh Polsek Bluto sekitar pukul 03.00 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan EA berawal dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian setempat yang melaporkan jika dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu sekaligus tempat transaksi barang haram tersebut

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

 

Mendapat laporan tersebut dengan sigap pihak kepolisian merespon dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya polisi melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang notabene nya masih berstatus pelajar itu

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah EA kerap kali dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu-sabu,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu (3/6)

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Guru di Sampang Tak Terungkap

 

Dari penyergapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka EA bersama barang bukti Sabu seberat 0,16 gram,  satu buah sedotab plastik warna putih, korek api dan gunting

 

Atas perbuatannya EA terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang – Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB