Daerah  

Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

Sampang, (regamedianews.com) –Penertiban spanduk dan reklame liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Sampang terus diintensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. 

Pantauan regamedianews.com dilapangan, penertiban spanduk dan reklame liar yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mengarah pada sejumlah titik lokasi yang kerap kali dijadikan tempat pemasangan reklame seperti di Area Monumen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan di pertigaan jalan menuju Polsek Sampang. 

“Penertiban spanduk liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Sampang ini untuk melindungi estetika kota. Selain itu, spanduk yang dipasang tidak memiliki ijin dan habis masa berlakunya” terang Kepala Bidang Peraturan Daerah, Satpol PP Kab. Sampang, Hj. Chairijah, Senin (05/06/2017).

Chairijah menambahkan, Penertiban dilakukan karena tidak memiliki ijin resmi serta dianggap melanggar estetika kota. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi oleh beberapa instansi terkait, setelah mendapatkan data, saran serta izin pihaknya melanjutkan penertiban.

“Penertiban sejumlah spanduk dan reklame liar ini akan terus dilakukan disejumlah lokasi yang mengganggu keindahan kota” imbuhnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *