unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(RMN),
Berhati-hati dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, mungkin pesan itulah yang memang harus di ingat oleh para sosialita, jangan sampai menghina atau bahkan menebar kebencian dan SARA, jika tidak, bisa berurusan dengan tim cyber crime pihak kepolisian

Seperti yang terjadi pada Burhanuddin, salah seorang oknum santri Pondok pesantren di daerah Pasuruan Jawa Timur ini harus mendekam di Markas Polda Jatim lantaran diduga menghina Presiden Jokowi, Kapolri, serta Polisi lainnya dengan meme yang tidak pantas yang diunggah melalui akun Facebooknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/).

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

Burhan diciduk tim cyber cremi Polda Jatim, lantaran melalui akun facebooknya “Elluek Ngangenie” beberapa waktu terakhir memposting tulisan yang bernada menghina, dan memposting meme Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban seolah sedang menambal ban dalam kendaraan

Tak hanya itu, selain meme lain yang diunggah, burhan juga mengunggah gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang seakan pengupload chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

Oleh sebab itu tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri keberdaan akun tersebut, hingga akhirnya pada Kamis (8/6) tim berhasil meringkus Burhanuddin di daerah Pasuruan

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 1 Camplong Dilaporkan Ke Polisi

“Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Barung

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Pihak Kepolisian

“Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut barung berharap, masyarakat agar berhat-hati dan bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap hal yang bersifat menghina terhadap pejabat negara

“Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial, Karena, apa yang disebarkan ini dibaca dan lihat banyak orang,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB