unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(RMN),
Berhati-hati dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, mungkin pesan itulah yang memang harus di ingat oleh para sosialita, jangan sampai menghina atau bahkan menebar kebencian dan SARA, jika tidak, bisa berurusan dengan tim cyber crime pihak kepolisian

Seperti yang terjadi pada Burhanuddin, salah seorang oknum santri Pondok pesantren di daerah Pasuruan Jawa Timur ini harus mendekam di Markas Polda Jatim lantaran diduga menghina Presiden Jokowi, Kapolri, serta Polisi lainnya dengan meme yang tidak pantas yang diunggah melalui akun Facebooknya

“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/).

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

Burhan diciduk tim cyber cremi Polda Jatim, lantaran melalui akun facebooknya “Elluek Ngangenie” beberapa waktu terakhir memposting tulisan yang bernada menghina, dan memposting meme Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban seolah sedang menambal ban dalam kendaraan

Tak hanya itu, selain meme lain yang diunggah, burhan juga mengunggah gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang seakan pengupload chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

Oleh sebab itu tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri keberdaan akun tersebut, hingga akhirnya pada Kamis (8/6) tim berhasil meringkus Burhanuddin di daerah Pasuruan

Baca Juga :  Polisi Sumenep hadiahi timah panas Pada Pelaku ranmor

“Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Barung

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Pihak Kepolisian

“Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut barung berharap, masyarakat agar berhat-hati dan bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap hal yang bersifat menghina terhadap pejabat negara

“Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial, Karena, apa yang disebarkan ini dibaca dan lihat banyak orang,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB