unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(RMN),
Berhati-hati dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, mungkin pesan itulah yang memang harus di ingat oleh para sosialita, jangan sampai menghina atau bahkan menebar kebencian dan SARA, jika tidak, bisa berurusan dengan tim cyber crime pihak kepolisian

Seperti yang terjadi pada Burhanuddin, salah seorang oknum santri Pondok pesantren di daerah Pasuruan Jawa Timur ini harus mendekam di Markas Polda Jatim lantaran diduga menghina Presiden Jokowi, Kapolri, serta Polisi lainnya dengan meme yang tidak pantas yang diunggah melalui akun Facebooknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/).

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2019, Polres Bangkalan Amankan 13 Orang

Burhan diciduk tim cyber cremi Polda Jatim, lantaran melalui akun facebooknya “Elluek Ngangenie” beberapa waktu terakhir memposting tulisan yang bernada menghina, dan memposting meme Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban seolah sedang menambal ban dalam kendaraan

Tak hanya itu, selain meme lain yang diunggah, burhan juga mengunggah gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang seakan pengupload chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

Oleh sebab itu tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri keberdaan akun tersebut, hingga akhirnya pada Kamis (8/6) tim berhasil meringkus Burhanuddin di daerah Pasuruan

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tumpas 8 Pengedar Narkotika

“Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Barung

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Pihak Kepolisian

“Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut barung berharap, masyarakat agar berhat-hati dan bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap hal yang bersifat menghina terhadap pejabat negara

“Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial, Karena, apa yang disebarkan ini dibaca dan lihat banyak orang,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB