unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(RMN),
Berhati-hati dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, mungkin pesan itulah yang memang harus di ingat oleh para sosialita, jangan sampai menghina atau bahkan menebar kebencian dan SARA, jika tidak, bisa berurusan dengan tim cyber crime pihak kepolisian

Seperti yang terjadi pada Burhanuddin, salah seorang oknum santri Pondok pesantren di daerah Pasuruan Jawa Timur ini harus mendekam di Markas Polda Jatim lantaran diduga menghina Presiden Jokowi, Kapolri, serta Polisi lainnya dengan meme yang tidak pantas yang diunggah melalui akun Facebooknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/).

Baca Juga :  Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

Burhan diciduk tim cyber cremi Polda Jatim, lantaran melalui akun facebooknya “Elluek Ngangenie” beberapa waktu terakhir memposting tulisan yang bernada menghina, dan memposting meme Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban seolah sedang menambal ban dalam kendaraan

Tak hanya itu, selain meme lain yang diunggah, burhan juga mengunggah gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang seakan pengupload chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

Oleh sebab itu tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri keberdaan akun tersebut, hingga akhirnya pada Kamis (8/6) tim berhasil meringkus Burhanuddin di daerah Pasuruan

Baca Juga :  Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

“Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Barung

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Pihak Kepolisian

“Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut barung berharap, masyarakat agar berhat-hati dan bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap hal yang bersifat menghina terhadap pejabat negara

“Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial, Karena, apa yang disebarkan ini dibaca dan lihat banyak orang,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB